Rektor UGM Ingatkan Jokowi tak Ragu Tentukan Sikap

Senin, 26 Januari 2015 – 09:36 WIB

jpnn.com - JOGJA - Gelombang dukungan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengalir di Jogjakarta. Kemarin ratusan akademisi dari berbagai perguruan tinggi di kota ini mendesak kepada Presiden Joko Widodo segera turun tangan untuk mengatasi prahara antara KPK versus Polri

Apabila kisruh dua institusi terus dibiarkan, maka akan men-ghambat proses pemberantasan korupsi di tanah air.

BACA JUGA: Pemuda Piatu Akhiri Hidup dengan Gantung Diri

“Presiden Jokowi jangan ragu mengambil sikap dan keputusan yang tepat, demi tegaknya hukum dan keadilan,” ujar Rektor UGM Prof Dr Dwikorita Karnawati saat menyampaikan pernyataan sikap akademisi DIJ di Balairung, UGM, kemarin (25/1) dilansir Radar Jogja (Grup JPNN.com).

Hadir dalam pernyataan keprihatinan ini, para pimpinan dan Guru Besar UGM, peneliti Pusat Kajian Anti-Korupsi UGM, aktivis Gerakan Masyarakat untuk Transparansi Indonesia (Gemati) UGM, serta para wakil universitas lain seperti UNY, UIN, UII, UMY, UKDW, UMY, Universitas Janabadra, Sekolah Tinggi Pertahanan Nasional (STPN), dan lain sebagainya.

BACA JUGA: Tebing 15 Meter Longsor, Satu Keluarga Nyaris Terkubur

Sebelum pembacaan pernyataan sikap, dalam acara yang dipandu Direktur Pukat UGM Zainal Arifin Muchtar itu, satu per satu wakil akademisi dari perguruan tinggi, para tokoh menyampaikan orasi singkat.

Beberapa tokoh yang menyampaikan pernyataan sikapnya antara lain Prof Dr Ir Maksum, Rektor UMY Prof Dr Bambang Cipto, advokat senior Kamal Firdaus, Budi Santosa dari Ombudsman RI, Dr Rimawan Pradiptyo (Gerakan Masyarakat untuk Transparansi Indonesia/Gemati), Dekan FH UGM Prof Dr Hawwin dan lain-lain.

BACA JUGA: Malu lah Sama Rakyat

Dwikorita khawatir, bila kisruh KPK dan Polri dibiarkan, maka akan menurunkan wibawa lembaga dan aparat penegak hukum di tanah air. Jika ini terjadi, negara Indonesia dalam ancaman dan situasi darurat yang serius. Untuk menghindari hal ini, ia meminta Jokowi segera mengambil langkah-langkah strategis untuk mengendorkan ketegang-an antardua institusi penegak hukum tersebut.

“Kebijakan apa pun yang diambil oleh presiden, tentu akan didukung oleh rakyat,” tegasnya.

Anggota Ombudsman RI Budi Santoso mengatakan, perlu adanya hak imunitas bagi komisioner KPK terhadap upaya kriminalisasi. Karena itu, Budi mengusulkan perlu ada pasal yang mengatur hak imunitas bagi komisioner KPK yang diatur dalam UU KPK.

Hak tersebut seperti yang didapatkan oleh anggota Ombudsman yang memperoleh jaminan perlindungan hukum, sehingga pekerjaannya tidak bisa digugat dan ditahan di depan pengadilan.

“Ini untuk menghindari upaya kriminalisasi terhadap pimpinan KPK,” kata Budi.

Direktur Pukat UGM Zainal Arifin Mochtar mengatakan, upaya pelemahan pemberantasan korupsi hampir terjadi di semua negara, bahkan kerap terjadi rivalitas dan konflik antarinstitusi penegak hukum.

“Hampir di seluruh dunia ada bentuk kriminalisasai pemberantasan korupsi. Sehingga perlu prinsip perlindungan kerja dalam upaya pemberantasan korupsi,” ingat Zaenal.(mar/eri/laz/ong)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kelulusan CPNS Pemprov Diumumkan Pekan Ini


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler