Rektor UI Ditegur Dewan Guru Besar

Kemendikbud Memilih Lepas Tangan

Sabtu, 14 Juli 2012 – 14:10 WIB
JAKARTA - Konflik buntut dari pemecatan Plh (pelaksana harian) Dekan Fakultas Kesehatan Universitas Indonesia (FK UI) Ratna Sitompul semakin runcing. Atas tindakan pemecatan ini, Rektor UI Gumilar Rusliwa Somantri ditegur Dewan Guru Besar (DGB) UI. Kondisi ini diperparah dengan sikap Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang terkesan lepas tangan.

Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) Kemendikbud Djoko Santoso menegaskan pihaknya tidak mau ikut campur mengurusi konflik yang kembali melanda UI. Ditemui usai pengesahan Undang-undang Pendidikan Tinggi (UU PT) di DPR Jumat (13/7), Djoko mengatakan biarlah pejabat internal kampus kuning itu menyelesaikan persoalannya ini.
 
Mantan rektor ITB itu tidak memungkiri jika selama dalam status quo tidak boleh ada agenda pecat-pecatan atau mutasi-mutasian. "Tapi itukan kesepakan internal mereka. Bukan kesepakan mereka dengan kami," tandasnya. Kalaupun saat ini ada salah satu pihak yang melanggar kesepakan tersebut, Djoko meminta supaya bisa segera diatasi.
 
Harapan dari Kemendikbud supaya internal UI bisa menyelsaikan konflik ini dengan cepat, seperti bakal membentur dinding tebal. Koordinator Humas dan IRO (International Relation Office) FK UI Minarma Siagaan dalam keterangan tertulisnya menyebutkan, upaya pemecatan Plh Dekan FK UI Ratna Sitompul oleh rektor berbuntut panjang.
 
Dia memaparkan saat ini DGB UI sudah mengirim surat teguran kepada rektor. Teguran ini diantaranya muncul karena jajaran DGB UI menilai tindakan sang rektor bertentangan dengan sejumlah kesepakan yang telah ditetapkan sebelumnya. Khususnya dalam kesepakan yang diambil oleh Mendikbud, rektor, dan Majelis Wali Amanah (MWA) pada 22 Desember tahun lalu.
 
Dalam kesepakan tersebut Minarma menegaskan bahwa UI ditetapkan dalam status quo. Selama dalam status ini, dibentuk tim transisi yang bertugas mengawal UI hingga terpilih rektor baru. Selama status quo ini, rektor juga tidak diperkenankan mengambil keputusan strategis. Termasuk diantaranya memberhentikan Plh dekan.
 
Selain diwarnai dengan aksi teguran, jajaran tim transisi UI juga mengeluarkan himbauan supaya Prijo Sidipratomo untuk tidak menerima penugasan menjadi Pjs (pejabat sementara) Dekan FK UI. Himbauan ini keluar untuk antisipasi meluasnya permasalahan di FK UI. Selain itu, himbauan ini juga dikeluarkan demi persatuan kampus yang berada di kawasan Salemba, Jakarta itu.
 
Himbauan ini lantas dituruti oleh Prijo. Pada 12 Juli lalu ketua umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) itu mengirim surat kepada rektor. Inti isi surat ini adalah, Prijo menyatakan menolak pengankatan dirinya menjadi Pjs Dekan FK UI. Saat dikonfirmasi tadi malam, Prijo masih enggan berkomentar. "Biar semua tenang dulu. Saya janji nanti akan saya jelaskan semuanya," ucap dia.
 
Polemik pemecatan Plh Dekan FK UI Ratna Sitompul ternyata juga merembet di kalangan mahasiswa. Ketua BEM FK UI Maulana Rosyady kemarin mengatakan jika tindakan rektor yang memecat Ratna sudah keterlaluan. "Tindakan pemecatan ini adalah puncak track record buruk rektor," kata dia.
 
Ady mengatakan jika BEM FK UI sudah mengirim surat kepada rektor supaya mencabut surat pemecatan Ratna. Namun hingga kemarin belum ada balasan dari pihak rektorat. Dia berjanji akan menuntut audiensi jika dalam waktu dekat masih belum ada respon dari rektor. Menurutnya perilaku rektor tadi tidak sesuai dengan prinsi UI yang menegakkan kebenaran, kejujuran, dan keadilan.
 
Seperti diberitakan sebelumnya, surat pemecatan Plh Dekan FK UI Ratna Sitompul diteken rektor pada 6 Juli lalu. Dalam surat tersebut pihak UI mengembalikan Ranta di instansi induknya yaitu Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Pemecatan ini disebut-sebut berkaitan dengan sikap Ratna yang pernah melaporkan dugaan korupsi di UI kepada KPK dan BPK beberapa waktu lalu.
 
Selama diperbantukan di UI, Ratna mendapatkan tugas tambahan menjadi dekan untuk periode 2008-2012. Masa jabatan Ratna sebagai dekan sejatinya sudah habis pada 22 April lalu. Tetapi untuk mempersiapkan pemilihan dekan baru, dia diangkat menjadi Plh dekan hingga terpilih dekan baru yang definitif. (wan)
BACA ARTIKEL LAINNYA... UU PT Baru Untungkan Mahasiswa Dari Kalangan Kurang Mampu

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler