jpnn.com, BANDUNG - Kebijakan relaksasi pelayanan Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) bagi perusahaan pengguna fasilitas kawasan berikat (KB) telah berefek positif terhadap produksi alat pelindung diri (APD) untuk penanggulangan COVID-19 di Indonesia.
Menurut Kepala Kantor Bea Cukai Bandung Dwiyono Widodo, relaksasi pelayanan fasililtas KB itu telah digunakan oleh banyak perusahaan dalam memenuhi kebutuhan APD di tanah air.
BACA JUGA: Jurus Bea Cukai Berikan Relaksasi untuk Dorong Perusahaan Donasikan APD di Masa Pandemi
Sebagai bentuk dukungan kepada tenaga medis yang berada di garda terdepan dalam perjuangan melawan COVID-19, Bea Cukai Bandung telah memfasilitasi perusahaan KB untuk memproduksi APD. “Dengan kebijakan fasilitas KB ini, PT Trisco Tailored Apparel Manufacturing salah satu anak perusahaan PT Trisula International Tbk telah memproduksi sebanyak 1.064.185 set APD baju hazmat (hazardous material) dan 2.030.500 pieces masker kain non-medis,” ungkap Dwiyono dalam keterangan tertulisnya.
Dia menjelaskan, seluruh APD dan masker yang diproduksi telah didistribusikan kepada rumah sakit, yayasan, dan perusahaan penyedia yang ditunjuk pemerintah. “Mengingat kebutuhan dalam negeri yang masih banyak, APD masih akan terus diproduksi,” tambahnya.
BACA JUGA: Bea Cukai Gelar Aksi Sosial di Tengah Pandemi Covid-19
Pemerintah melalui DJBC telah bekerja sama dengan industri dalam situasi pandemi ini untuk penanggulangan COVID-19. Untuk itu, pemerintah memberikan kemudahan dalam perizinan produksi APD sehingga perusahaan tetap mampu bertahan dan tidak memberhentikan para pekerjanya di masa pandemi virus corona.
“Kami berharap kontribusi ini dapat membantu memenuhi kebutuhan dalam negeri terhadap masker non medis dan APD baju hazmat,” pungkasnya.(ikl/jpnn)
BACA JUGA: Halau COVID-19, Bea Cukai Semarang Fasilitasi Produksi APD
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi