Jurus Bea Cukai Berikan Relaksasi untuk Dorong Perusahaan Donasikan APD di Masa Pandemi

Kamis, 23 April 2020 – 21:43 WIB
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo saat mengunjungi pabrik garmen. Foto: Pemprov Jateng

jpnn.com, SEMARANG - Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terus memberikan relaksasi pelayanan bagi Kawasan Berikat/Tempat Penimbunan Berikat (TPB) sehubungan dengan pandemi coronavirus disease 2019 (COVID-19) yang berdampak ke berbagai sektor.

Relaksasi itu juga untuk mendorong perusahaan menggenjot produksi alat pelindung diri (APD) ataupun mendonasikannya dalam rangka penanggulangan COVID-19.

BACA JUGA: Bea Cukai Ngurah Rai Salurkan Bantuan Buat Kelompok Rentan Terpapar COVID-19

Di kawasan berikat di bawah pengawsan dan pelayanan Kantor Bea Cukai Semarang ada PT Ungaran Sari Garment (USG) yang memproduksi masker kain nonmedis. Produknya dihibahkan ke Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Selain PT USG, ada dua perusahaan lain di bawah pengawasan Bea Cukai Semarang yang juga mendonasikan APD ke Pemprov Jateng, yakni PT Glory Industrial Semarang dan PT Starlight Garment Semarang.

BACA JUGA: Bea Cukai Bebaskan Pajak Puluhan Ribu Masker PT USG Buat Pemprov Jateng

BACA JUGA: Letjen Doni Monardo Beber Kewajiban Indonesia Bikin APD untuk Korsel

Adapun di wilayah pelayanan Bea Cukai Tegal ada kawasan berikat di Kabupaten Pemalang tempat PT Cahaya Timur Garmindo (CTG). Bea Cukai juga memberikan relaksasi kepada perusahaan garmen itu.

Kepala Kantor Bea Cukai Semarang Sucipto menyatakan bahwa ada fasilitas berupa pembebasan bea masuk dan pajak impor untuk bahan baku APD yang bukan untuk dijual. Barang impor yang masuk ke kawasan berikat memperoleh penangguhan bea masuk dan pajak impor.

“Dengan fasilitas pembebasan dalam rangka penanganan COVID-19 ini Bea Cukai Semarang sebagai tempat penyelesaian kewajiban pabean atas barang impor yang diimpor oleh PT Ungaran Sari Garment mengawasi proses dari awal pemasukan barang hingga pengeluaran hasil produksi,” ujar Sucipto

Masker nonmedis yang didonasikan PT Ungaran Sari Garment kepada Pemprov Jawa Tengah diharapkan bisa digunakan oleh masyarakat. Dengan demikian masyarakat tidak menggunakan masker yang diperuntukkan bagi tenaga medis di garda depan penanggulangan COVID-19.

Adapun PT Glory Industrial Semarang dan PT Starlight Garment Semarang yang juga mendonasikan 1.150 APD berupa hazardous materials (hazmat) suit ataupun masker. Donasi yang diserahkan pada Senin (20/04) itu diterima langsung oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.

“Sinergi antara pengusaha dan pemerintah sangat dibutuhkan dalam keadaan darurat seperti penanganan wabah seperti ini. Untuk pencegahan dan penanganan COVID-19 ini pemerintah berperan dalam memberikan kemudahan dalam perizinan dan perusahaan dapat bertahan untuk kesejahteraan karyawan serta donasi hasil produksi kepada masyarakat,” ujar Sucipto.

Sementara itu Bea Cukai Tegal memberikan relaksasi kepada PT Cahaya Timur Garmindo yang yang memproduksi APD dan masker. Relaksasi itu berdampak positif terhadap perusahaan tersebut karena 1.300 pegawainya tetap bekerja.

Bea Cukai Tegal juga memberikan relaksasi kepada PT Daehan Global di Kabupaten Brebes. “Akibat penambahan jenis hasil produksi tersebut di tengah pandemik ini, PT Daehan masih sanggup mempertahankan sekitar 6.150 orang tenaga kerjanya di Kabupaten Brebes,” ujar Kepala Kantor Bea Cukai Tegal Niko Budhi Darma.(ikl/jpnn)


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler