jpnn.com - jpnn.com - Investor bisa melakukan bertransaksi lebih leluasa setelah ada relaksasi margin yang mulai berlaku 6 Februari nanti.
Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa (AB) Bursa Efek Indonesia (BEI) Alpino Kianjaya menjelaskan, mulai 6 Februari nanti saham bisa ditransaksikan secara margin tidak sekadar tergabung dalam indeks LQ45.
BACA JUGA: Dipicu Trump, Investasi Tiongkok ke Indonesia Melejit
Namun, terdapat 180 saham emiten bisa ditransaksikan secara margin.
”Jadi, AB dengan modal kerja bersih disesuaikan (MKBD) di atas Rp 250 miliar bisa memberi financing kurang lebih untuk 180 saham,” tutur Alpino di Gedung BEI, Selasa (1/2).
BACA JUGA: Perusahaan Jepang Investasi Rp 1,2 Triliun di Riau
Alpino melanjutkan, sampai saat ini sudah ada sebanyak 28-29 broker mempunyai MKBD di atas angka Rp 250 miliar.
Untuk AB dan MKBD masih di bawah Rp 250 miliar hanya bisa memperdagangkan margin sebanyak 45 saham.
BACA JUGA: RHB Incar Dana Kelolaan Rp 300 Miliar
Pada 3 Februari 2017, otoritas pasar modal bakal menghitung jumlah broker layak mendapat fasilitas margin.
”Kalau di bawah Rp 250 miliar bisa bertransaksi LQ45,” ulas Alpino.
Alpino berharap, relaksasi aturan transaksi margin itu bisa membuat jual beli saham semakin bergairah dan semarak.
Pasalnya, kini saham ditransaksikan secara margin semakin banyak.
Dengan begitu, diharapkan ke depan transaksi saham lebih aktif.
Lebih banyak investor melakukan transaksi dan meningkatkan lalu lintas transaksi. (far)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Setiap Bulan Muncul 1 Perusahaan Investasi Bodong
Redaktur & Reporter : Ragil