jpnn.com - jpnn.com - Anggota Presidium Relawan Anies-Sandi, Syahrul Hasan berharap KPK memperingatkan Gubernur Basuki T Purnama untuk menunda pencairan bantuan sosial atau program-program semacamnya hingga pilkada putaran kedua rampung. Sehingga, kemungkinan terjadinya penyelewengan bisa diminimalisir.
"KPK harus turun tangan kembali mengingatkan Ahok (sapaan akrab Basuki) agar tidak memanfaatkan posisinya dalam menggunakan dana APBD untuk kampanye terselubung, seperti pemberian program sosial KJP (Kartu Jakarta Pintar) dan lainnya," kata Syahrul melalui siaran elektroniknya, Jumat (24/2).
BACA JUGA: Jokowi Naik Mobil Bareng Ahok, Fadli Zon: Membingungkan
Menurut Syahrul, pemberian program sosial sangat rawan disalahgunakan untuk kepentingan petahana.
"Tahun lalu KPK sudah memberikan surat edaran tersebut kepada Ahok agar tidak menggunakan bantuan sosial yang bersumber dari APBD untuk kepentingan kampanye," ujar Syahrul.
BACA JUGA: Ahok: Saya ke Mana-Mana, Ada Enggak Kampanye?
Dalam surat edaran tersebut, KPK mengingatkan potensi penyalahgunaan yang dilakukan oleh kepala daerah petahana yang ingin maju kembali dalam pemilihan kepala daerah.
Salah satu fenomena yang dicatat KPK yaitu tentang penggunaan dana bantuan sosial dan dana hibah untuk kepentingan kampanye.
BACA JUGA: Anies Bahas Strategi Tumbangkan Ahok dengan PWNU DKI
Untuk menghindari penyalahgunaan wewenang yang kemungkinan dilakukan kepala daerah petahana tersebut, KPK pernah meminta agar tidak ada pencairan dana bansos dan dana hibah menjelang pemilihan kepala daerah.
"Untuk menghindari itu, dulu KPK pernah mengirimkan surat agar tidak ada pengeluaran hibah atau bansos menjelang pilkada," pungkas Syahrul. (ipk/rmol)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kok Bisa Mobil RI 1 Dinaiki Terdakwa Penodaan Agama?
Redaktur & Reporter : Adil