Relawan IT Prabowo Nilai Bawaslu Tidak Fair

Senin, 20 Mei 2019 – 21:42 WIB
Bawaslu RI. Foto: dok jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Bawaslu telah menolak laporan dugaan kecurangan Pemilu 2019 yang dilaporkan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandiaga Uno. Laporan ditolak karena bukti yang disertakan hanya print out media daring.

Relawan IT BPN Prabowo - Sandi menilai penolakan yang dilakukan Bawaslu aneh. Karena bukti yang dilampirkan tidak hanya print out saja.

BACA JUGA: KPU Mulai Berancang-ancang Hadapi Gugatan di MK

"Link berita hanya menguatkan bahwa memang terbukti pemerintah telah memberikan kenaikan gaji kepada seluruh ASN. Kenapa yang dijadikan alasan link berita, bukan saksi yang kami siapkan dan peraturan pemerintah," kata Anggota Relawan IT BPN Dian Fatwa dalam keterangannya, Senin (20/5).

Dian menambahkan, putusan Bawaslu tersebut tidak fair karena saksi-saksi yang telah disiapkan belum diberi kesempatan untuk menyatakan adanya kecurangan. Padahal PP 15 2019 menurutnya, sama dengan caleg yang memberikan serangan fajar untuk mempengaruhi pemilih.

BACA JUGA: Azis BPN Prabowo: Kapolda Sumut Sudah Seperti Tim Sukses 01

"Bedanya ini dilegalkan, sementara caleg tidak punya otoritas legal seperti yang dipunyai oleh incumbent paslon sebagai presiden," paparnya.

Bawaslu, kata Dian, harusnya menyoroti link berita hasil survei Charta Politika. Karena di situ disebutkan, janji menaikkan gaji PNS memberikan dampak elektoral positif terhadap pasangan Jokowi-Ma'ruf.

BACA JUGA: Laporan Kecurangan Pemilu Ditolak Bawaslu, BPN Cuma Bilang Begini

"Ini kan sama saja money politics. Apa bedanya dengan caleg yang ngasih uang, ngasih sembako atau janji akan pergi umroh,” beber dia.

BACA JUGA: Laporan Kecurangan Pemilu Ditolak Bawaslu, BPN Cuma Bilang Begini

Selain PP No 15 tahun 2019, Dian juga menyertakan Peraturan Pemerintah No 11 tahun 2019 tentang kenaikan gaji seluruh perangkat desa yang ditanda tangani tanggal 28 Februari 2019 serta nama-nama sejumlah saksi ASN.

Harusnya, sebelum memutuskan menerima atau menolak, Bawaslu memeriksa dahulu saksi serta bukti. Dian juga khawatir, dengan adanya penolakan ini, rakyat semakin tak percaya dengan Bawaslu.

“Pada akhirnya rakyat akan menilai bagaimana penyelenggara pemilu 2019 tidak memiliki kredibilitas untuk menyelesaikan laporan-laporan kecurangan," tandas dia. (cuy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sindir Zulkifli PAN, Demokrat: Masa Baru Main Bola Sudah Selamatan


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler