Relawan Jokowi Dukung Ahok Jadi Bos BUMN, Ini Alasannya

Jumat, 15 November 2019 – 23:44 WIB
Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Foto: ANTARA FOTO/WAHYU PUTRO

jpnn.com, JAKARTA - Organ Relawan Negeriku Indonesia Jaya yang merupakan wadah relawan Jokowi mendukung mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok memimpin salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) strategis.

Mereka menilai sosok Ahok mempunyai kompetensi yang sangat cukup untuk posisi penting tersebut.

BACA JUGA: Apakah Ahok Memenuhi Kriteria Jadi Bos BUMN? Pakar Kebijakan Publik Beri Respons Begini

Koordinator Organ Relawan Negeriku Indonesia Jaya, C Suhadi kepada wartawan di Jakarta, Jumat, mengatakan pihaknya sangat mengapresiasi langkah Menteri BUMN Erick Thohir yang mempertimbangkan Ahok untuk masuk dalam jajaran pimpinan BUMN.

“Ini merupakan langkah yang tepat karena Ahok mempunyai kompetensi, pengalaman, dan dedikasi yang sangat baik untuk mengabdi kepada bangsa dan negara. Ia berpengalaman mengelola keuangan negara, juga bagaimana menghasilkan pertambahan nilai," katanya.

BACA JUGA: Respons Sandiaga Uno Soal Ahok Bakal Jadi Bos BUMN

Sebagai relawan dan pengagum Ahok, Suhadi sangat mendukung Ahok menduduki jabatan strategis seperti menjadi Dirut di PT Pertamina (Persero).

Hal itu kata dia, tidak lain karena Pertamina merupakan BUMN yang dapat banyak menghasilkan devisa.

BACA JUGA: Mahfud MD Bersedia Bayar Denda Overstay Rizieq Shihab, FPI: Enggak Usah Bantu-bantu

"Kami usulkan Ahok menjadi Dirut Pertamina atau Dirut Inalum, sebab dengan melihat rekan jejaknya selama ini sangat sesuai,” kata Suhadi.

Kalau Pertamina semakin maju, imbuhnya, maka yang senang selain negara, juga seluruh masyarakat Indonesia.

Suhadi juga meminta agar Ahok tidak lagi dikaitkan dengan isu bekas narapidana, karena Ahok sudah menjalani hukuman dan sudah bebas.

BACA JUGA: Ahok Bakal Jadi Bos BUMN, Wapres Ma'ruf Amin Sebut Belum Dibahas TPA

“Maka tidak ada rumus yang melarang Pak Ahok untuk jadi pejabat di BUMN, karena undang-undang hanya melarang berkaitan jadi menteri dan atau pengawas KPK, di luar itu boleh,” katanya.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler