jpnn.com, JAKARTA - Ketua Relawan Jokowi Mania (JoMan), Immanuel Ebenezer (Noel) mengkritisi penangkapan terhadap sejumlah aktivis oleh Bareskrim seperti petinggi KAMI Jumhur Hidayat dan Syahganda Nainggolan.
“Kami sesalkan penangkapan para aktivis yang pro demokrasi, yakni Jumhur Hidayat dan Syahganda Nainggolan oleh aparat kepolisian,” kata Noel di Jakarta pada Kamis, 15 Oktober 2020.
BACA JUGA: Selain Petinggi KAMI, Bareskrim Ternyata Juga Tangkap Pemilik Akun @podoradong
Namun, Noel juga mendukung langkah aparat Polri yang menangkap para pelaku kerusuhan saat demonstrasi penolakan terhadap disahkannya Undang-undang Cipta Kerja. Untuk itu, perlu diusut tuntas siapa orang yang diduga mendalangi kerusuhan tersebut.
“Jokowi Mania mendukung sikap tegas kepolisian dalam menindak perusuh yang merusak dan mengganggu ketertiban umum. Tapi ungkap juga dong sumber dananya, darimana itu berasal dan siapa aktor intelektualnya. Kalau itu terjadi, baru jempol,” ujarnya.
BACA JUGA: Gatot-Din Ditolak Jenguk Aktivis KAMI, Polri: Ada Jadwalnya, Kami Tidak Izinkan!
Maka dari itu, Noel meminta agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) bisa bertemu dan berdiskusi dengan kalangan aktivis mahasiswa, buruh dan aktivis pro demokrasi terutama untuk membahas Undang-Undang Cipta Kerja. Sebab, Jokowi harus dengar suara rakyat di akar rumput.
“Apalagi, Pak Jokowi juga minta para aktivis 98’ untuk mengkritisi kebijakannya agar benar-benar pro rakyat. UU Omnibus Law ini baik untuk semua rakyat, tapi memang ada beberapa pasal yang perlu dikritisi supaya bisa mengakomodir semua kelompok. Kalau UU ini bisa mengakomodir untuk semua, pastinya baik untuk investasi,” jelas dia.
BACA JUGA: Semangat Sumpah Pemuda, KAMI Milenial Bantu Warga Kurang Mampu Jakarta
Diketahui, aksi unjuk rasa terjadi di sejumlah daerah karena menolak disahkannya UU Cipta Kerja melalui rapat paripurna di Gedung DPR pada Senin, 5 Oktober 2020. Bahkan, demo berakhir ricuh di sejumlah daerah termasuk Ibu Kota Jakarta.
Dalam demo rusuh itu, ada banyak yang diamankan oleh aparat kepolisian termasuk anggota KAMI di Medan, Sumatera Utara. Namun, penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim juga menangkap petinggi KAMI yakni Jumhur Hidayat dan Syahganda Nainggolan atas tuduhan pelanggaran UU ITE. (dil/jpnn)
Redaktur & Reporter : Adil