Relawan Pinggiran JIKA Dukung TNI - Polri Tindak Pelaku Kerusuhan

Kamis, 23 Mei 2019 – 12:26 WIB
Polda Metro Jaya menetapkan 257 orang tersangka aksi kerusuhan 21-22 Mei yang terjadi di depan kantor Bawaslu, Petamburan dan Polsek Gambir. Foto: Salman/JawaPos

jpnn.com, JAKARTA - Relawan Pinggiran Jokowi Itu KitorAng (JIKA) mengecam mengecam pelaku kerusuhan saat aksi di depan Bawaslu dan beberapa tempat di Jakarta pasca-pengumuman hasil Pilpres dan Pemilu legislatif 2019.

“Kami meminta aparat keamanan Polisi dan TNI untuk menindak tegas para pelaku yang dengan sengaja hendak membuat atau memprovokasi agar aksi massa tersebut menjadi chaos,” kata Koordinator Nasional Relawan Pinggiran Jokowi Itu KitoArang (JIKA), Hironimus Hilapok dalam pernyataan persnya, Kamis (23/5).

BACA JUGA: Stasiun Tanah Abang dan Palmerah Kembali Beroperasi Normal

Hiron dalam pernyataannya juga mengingatkan kepada semua pihak agar Pilpres dengan tuduhan kecurangan itu diselesaikan melalui mekanisme hukum yang berlaku.

Terkait korban tewas saat terjadi kerusuhan, menurut Hiron, jangan tergesa menuduh, karena SOP polisi jelas tidak ada yang dipersenjatai peluru tajam.

BACA JUGA: Kerusuhan 22 Mei Bikin Pusat Grosir Terbesar di Asia Tenggara Seperti Kota Mati, Rugi Rp 200 Miliar

Pada kesempatan itu, Hiron menjelasan Relawan Pinggiran JIKA merupakan sebuah gerakan dari pinggiran untuk mendukung Jokowi 2 periode agar pembangunan Indonesia lebih berkeadilan dan lebih beradab.(fri/jpnn)

BACA JUGA: Titiek Soeharto Temani Prabowo Jenguk Korban Luka Kerusuhan Aksi 22 Mei

BACA ARTIKEL LAINNYA... Gus Yaqut: Lepas Ego Politik Jangka Pendek, Saatnya Rekonsiliasi


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler