Remaja 17 Tahun Akhirnya Berani Ungkap Pelaku Bejat Itu adalah Guru Silat

Rabu, 13 November 2019 – 02:25 WIB
Tersangka Slamet saat diamankan polisi. Foto: Beri/SUMEKS.CO

jpnn.com, OGAN KOMERING ULU - Slamet Riyadi, 45, pelatih silat harus berurusan dengan polisi karena menghamili muridnya, NP, 17. Saat ditangkap, Slamet mengaku siap bertanggung jawab.

Tetapi niatnya itu sama sekali tidak digubris orang tua korban dan tetap memperkarakan pelaku ke polisi.

BACA JUGA: Begal Sadis Penusuk Sopir Taksi Online Tertangkap, nih Fotonya…

“Pelaku sudah kami amankan,” ungkap Kasatreskrim Polres OKU AKP Wahyu Setyo Pranoto SH SIK, Selasa (12/11).

Warga Desa Panji Jaya, kecamatan Peninjauan, Baturaja, OKU, Sumatera Selatan ini di hadapan anggota Resmob dan unit PPA Satreskrim Polres OKU yang menangkapnya mengaku sudah menggauli korban sebanyak empat kali.

BACA JUGA: Ekspresi Dua Pembunuh Calon Pendeta Ketika Lolos dari Hukuman Mati

Pertama di rumah korban, di rumah kerabatnya dan di kebun sawit. Usai melancarkan aksinya tersangka selalu berjanji akan menikahi korban. Bahkan saat mengetahui korban hamil tersangka pernah mengajak korban ke Puskesdes.

Dalam kasus ini tersangka bakal dijerat polisi dengan ketentuan Pasal 81 dan atau 82 UU RI No 35 Tahun 2014 tentang perubahan UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

BACA JUGA: Kecelakan Maut di Jalur Tengkorak, Potongan Tubuh Pengendara Vixion Berserakan di Aspal

Dalam laporan orang tua korban Nomor LP-B/194/XI/2019/SPK.OKU pada 4 November 2019, orang tua korban berinisial IK, warga desa Panji Jaya Kecamatan Peninjauan OKU mengaku bahwa kasus ini sempat dibawa ke Kades setempat.

Pelapor mengaku mengetahui bahwa anaknya telah dinodai tersangka setelah mendengar isu yang tersebar di desanya. Alhasil, pelapor dan anak korban yang bernama NP dipanggil kepala desa untuk menjelaskan berita yang beredar.

Korban akhirnya bercerita, tindak pidana itu bermula pada Rabu (3/4) sekitar jam 10.30 Wib. Pelaku datang ke rumah korban. Tujuannya untuk mengobati dan memijat korban.

Tetapi ternyata tersangka malah berbuat tak senonoh. Pelaku bahkan mengulangi perbuatannya hingga korban hamil empat bulan. Keluarga korban tidak senang dan akhirnya melaporkan kejadian itu ke Polres OKU.

BACA JUGA: Dor! Panji Pamungkasandi Ditembak Pejabat Saat Tagih Pembayaran Proyek

Dalam kasus ini polisi menyita barang bukti (BB) berupa celana pendek hijau. Sehelai celana panjang training warna hitam list hijau, baju dalaman hitam biru motif kotak-kotak, dan sehelai baju putih oranye. (bis)

 


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler