BATAM - Proses rekam e-KTP terus berlangsung hingga Desember 2013 nanti. Pasalnya mulai Januari 2014 nanti, KTP lama berbasis Sistem Administrasi Kependudukan (SIAK) tidak berlaku lagi.
Seperti dilansir batampos.co.id, Senin (27/5), Camat Batuaji, Batam Rinaldi M Pane menyatakan, pihaknya meminta warga yang punya KTP SIAK untuk segera merekam diri agar nanti mendapat e-KTP. Tidak hanya itu, remaja yang lahir tahun 1996 juga diminta untuk rekam e-KTP.
“Karena yang lahir tahun 1996 pada tahun 2014 mendatang sudah masuk 17 tahun, jadi harus direkam sekarang, sehingga tahun 2014 nanti sudah punya KTP,” imbuh Rinaldi.(eja/jpnn)
Seperti dilansir batampos.co.id, Senin (27/5), Camat Batuaji, Batam Rinaldi M Pane menyatakan, pihaknya meminta warga yang punya KTP SIAK untuk segera merekam diri agar nanti mendapat e-KTP. Tidak hanya itu, remaja yang lahir tahun 1996 juga diminta untuk rekam e-KTP.
“Karena yang lahir tahun 1996 pada tahun 2014 mendatang sudah masuk 17 tahun, jadi harus direkam sekarang, sehingga tahun 2014 nanti sudah punya KTP,” imbuh Rinaldi.(eja/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Desak MA Evaluasi Putusan PK Bupati Penajam Paser Utara
Redaktur : Tim Redaksi