Remaja Pencuri Buah Kelapa Sawit di Musi Rawas Ditangkap Polisi

Selasa, 18 Maret 2025 – 06:37 WIB
Tersangka saat diamankan di Polres Mura. Foto: Dokumen polisi for JPNN.com.

jpnn.com - Seorang pria berinisial HA (19) warga Desa Ciptodadi, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Musi Rawas (Mura) ditangkap polisi.

Pria itu ditangkap lantaran ketahuan mencuri buah kelapa sawit milik PT Perkebunan Hasil Musi Lestari (PHML) di Blok F22 Divisi V di Desa Ciptodadi, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Mura, Minggu (16/3/2005) sekitar pukul 18.30 WIB.

BACA JUGA: Kadisdik Palembang Izinkan Siswa Belajar Daring untuk Sekolah yang Terdampak Banjir

Kasat Reskrim Polres Musi Rawas Iptu Ryan Tiantoro Putra saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan HA.

"Satu dari lima pelaku ditangkap, sedangkan empat rekannya berinisial SS, JR, AC dan AG semuanya berhasil melarikan diri dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO)," ungkap Ryan, Senin (17/3/2025).

BACA JUGA: Gelar OTT, KPK Tangkap Kepala Dinas hingga Anggota DPRD di Sumsel

Tersangka tertangkap tangan oleh sekuriti perusahaan saat mencuri buah kelapa sawit di Blok F22 Divisi V PT PHML.

Akibat kejadian tersebut, pihak PT PHML mengalami kerugian 33 janjang buah sawit seberat 860 kilogram, jika dihitung rupiah senilai Rp 2.860.000.

BACA JUGA: Viral Geng Motor Lakukan Penganiayaan di Bandung, Sahroni: Bubarkan Organisasinya!

"Selain tersangka, personel juga menyita Barang Bukti (BB), di antaranya 33 janjang sawit, satu buah egrek dan satu buah perahu warna hijau," ujar Ryan.

Selanjutnya tersangka beserta BB dibawa ke Mapolres Mura untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

"Saat diinterogasi tersangka mengakui perbuatannya," kata Ryan.

Pihaknya mengimbau kepada para pelaku pencurian lainnya, yakni SS, JR, AC dan AG segera menyerahkan diri.

"Sebelum kami melakukan tindakan tegas," ujar Ryan. (mcr35/jpnn)


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Cuci Hati

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler