Remaja Putri Rentan Rayuan Gombal

Jumat, 17 Februari 2012 – 07:41 WIB

PALANGKA RAYA– Peringatan bagi orang tua yang memiliki anak perempuan. Terutama yang mereka sedang tumbuh remaja. Hal ini menyusul banyaknya perempuan remaja yang menjadi korban kasus melarikan anak di bawah umur.

Dari lima kasus yang sudah ditangani Polres Palangka Raya selama 2012, bujuk rayuan gombal atau janji manis ternyata menjadi pemicu utama kasus melarikan anak dibawah umur.

Terutama terhadap anak perempuan yang masih dibawah umur atau duduk di bangku sekolah pertama dan menengah. Kondisi yang psikologi yang masih labil, membuat mereka begitu mudah termakan semua kebohongan dari lawan jenisnya.

Setelah termakan kebohongan, mereka pun mau secara sadar atau tidak kemudian mengikuti kehendak lawan jenisnya. Apalagi ketika orangtua tidak menyetujui atau menentang hubungan percintaan atau pacaran yang dijalinnya. Mereka pun nekat meninggalkan rumah, meskipun harus melawan perintah orangtuanya.

“Kebanyakan dari korban ini termakan bujuk rayu atau janji manis. Ya mungkin karena usia yang masih sangat muda hingga sulit mencerna perkataan orang lain. Apalagi korban ini merasa pelaku yang dikenalnya tersebut cukup baik,” ungkap Kaur Reskrim Polres Palangka Raya Iptu Haris Akhmad, seperti diberitakan Kalteng Pos (Grup JPNN).

Perkembangan teknologi yang salah pemanfaatannya juga dapat menjadi pemicu terjadinya tindak kriminal ini. “Misalnya saja berawal dari perkenalan lewat Facebook, BlackBerry, handphone. Kemudian berlanjut saling bertemu. Akhirnya sampai pula si korban termakan bujuk rayu dan mau dibawa lari oleh pelaku,” terang Haris.

Haris juga menambahkan bahwa kasus melarikan anak dibawah umur ini dapat terjadi karena pergaulan yang tidak benar. “Salah bergaul juga sangat mempengaruhi. Ditambah lemahnya pengawasan orangtua serta rendahnya pendidikan agama,” ujar Haris.

Selama 2012 ini sudah ada lima kasus melarikan anak dibawah umur. Dari lima kasus,  satu diterus dalam proses lidik, satu dilanjutkan ke proses hukum, dan tiga lagi telah diselesaikan secara kekeluargaan. Atau keputusan bersama antara kedua pihak.

Sebagai contoh, kasus yang dilaporkan pada Jumat (9/2) lalu yang sampai saat ini masih ditangani pihak Polres Palangka Raya. WG (63) warga Kabupaten Gunung Mas ini melaporkan bahwa anak perempuannya, EM (16) telah dibawa lari oleh DR (20) warga Tangkiling Bukit Batu.

EM yang masih duduk di bangku SMA di Kota Palangka Raya ini sudah dua minggu tidak pulang. Dan diuduga dibawa kabur oleh DR. EM sendiri tidak tinggal dengan orangtuanya. Melainkan ikut tinggal di rumah keluarganya di Jalan Anggrek. “Jadi dua minggu yang lalu, EM ini minta izin kepada neneknya untuk keluar rumah. Katanya mau memfoto copy tugas sekolah. Nah, diduga saat itulah EM dibawa kabur oleh DR dan sampai sekarang tidak kembali pulang,” kata Haris

Melihat dari kasus yang terjadi, Haris menghimbau, kepada para orangtua untuk terus memantau anak-anaknya. Terutama mereka yang memiliki anak perempuan. “Harus terus diawasi dengan siapa mereka bergaul. Kemudian berikanlah perhatian khusus terhadap anak-anak ini. Jangan sampai mereka besar tanpa perhatian dari orangtuanya,” kata Haris. (fad/tur)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Awas, Jantung Koroner Ancam Kaum Muda


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler