jpnn.com - LAMPUNG - Seorang pelajar berinisial SA, 15, ditangkap Polres Lampung Selatan (Lamsel) karena diduga menyodomi RA, bocah laki-laki 10 tahun yang juga satu kampungnya.
Kasatreskrim Polres Lamsel, AKP Rizal Efendi menjelaskan, perbuatan ini terjadi pada Jumat (30/9) sekitar pukul 13.30. Pelaku mengajak korban untuk bermain ke rumahnya.
BACA JUGA: Gambar Salib di Masjid Disinyalir Mengeruhkan Suasana Pilkada
Saat bermain ke rumah pelaku, korban melihat ada kandang burung. Korban berniat meminjam kandang burung tersebut untuk dibawa pulang.
“Nah, pelaku ngomong ke korban kalau mau minjam kandang burung itu, korban harus menuruti kemauannya. Korban mau saja, korbanpun disodomi,” ungkap Rizal, seperti diberitakan Radar Lampung (Jawa Pos Group) hari ini (10/10).
BACA JUGA: Sadis! Baju Hangus, Majikan Setrika Perut Karyawan
Usai melakukan perbuatan bejatnya, korban kemudian diiznkan membawa kandang burung tersebut.
Rizal menambahkan, korban yang masih dibawah umur tersebut mengadukan hal tersebut ke orangtuanya. Selanjutnya, orangtua korban melaporkan hal tersebut ke aparat polisi dengan dugaan pencabulan terhadap anak dibawah umur.
BACA JUGA: Ada Gambar Salib di Masjid Mampang, Polisi Buru Pelaku
“Dari laporan itu, kami langsung melakukan penyelidikan terhadap pelaku dan berhasil mengamankan pelaku di rumahnya pada hari jumat (7/10) sekitar pukul 13.00 WIB. Dan pelaku kami amankan di Mapolres Lamsel,” pungkasnya. (yud/adi/ray/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Lewat tak Permisi, Langsung Dikeroyok Hingga Tewas
Redaktur : Tim Redaksi