jpnn.com, JAKARTA - Seorang remaja wanita berinisial FI (17) menjadi korban aksi pencurian telepon seluler dengan modus hipnotis di Jalan SPG VII, Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur, pada Jumat (18/2) sekitar pukul 20.30 WIB. Saat ini, Kepolisian Sektor (Polsek) Cipayung tengah melakukan penyelidikan kasus pencurian telepon modus hipnotis tersebut.
Kapolsek Cipayung Komisiris Polisi Bambang Cipto mengatakan saat itu korban dalam perjalanan dari rumahnya menuju warung.
BACA JUGA: Polsek Senen Sedliki Kasus Pencurian di Parkiran RSCM
Saat sedang berjalan, tiba-tiba datang seorang pria pengemudi sepeda motor yang menepuk pundak korban.
"Pelaku berpura-pura menelepon, kemudian menepuk bahu sebelah kiri korban, lalu mengambil telepon yang dipegang tangan kiri korban," kata Bambang Cipto di Jakarta, Minggu (20/2).
BACA JUGA: Aksi Pencurian Laptop di KRL Tertangkap Kamera Viral di Medsos, KAI Langsung Bergerak
Menurut dia, korban hanya terdiam tanpa melakukan perlawanan atau berteriak meminta tolong saat pelaku meninggalkan lokasi.
Dia menambahkan pelaku dengan leluasa beraksi karena tidak banyak warga beraktivitas di sekitar lokasi kejadian.
BACA JUGA: Mulai Besok, Komunitas Hipnotis Indonesia Beri Layanan Gratis Buat Pencandu Game Online
Sementara, korban baru sadar telepon selulernya dicuri saat tiba di rumahnya.
Dia menjelaskan bahwa anggotanya sudah mendatangi lokasi kejadian dan bertemu dengan keluarga korban.
“Sudah kami mintai keterangan, tetapi korban tidak mau buat laporan," ujar Bambang.
Meskipun FI tidak melaporkan kasus pencurian itu karena alasan pribadi, tetapi jajaran Unit Reskrim Polsek Cipayung tetap melakukan penyelidikan kasus pencurian bermodus hipnotis ini.
"Kasus tetap kami lakukan penyelidikan. Kami juga sudah meminta keterangan ibu korban sebagai saksi," kata Bambang. (antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur & Reporter : Boy