Rembuk Nasional Bahas Biaya Kuliah

Jumat, 08 Februari 2013 – 18:46 WIB
JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) mulai Senin (11/2) depan akan menggelar kegiatan Rembuk Nasional Pendidikan dan Kebudayaan (RNPK) 2013. Salah satu agenda yang dibahas adalah implikasi dari Undang-Undang Nomor12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh menyampaikan, pada sidang komisi akan membahas bantuan operasional perguruan tinggi negeri (BOPTN) dan tarif pembiayaan di pendidikan tinggi. BOPTN merupakan instrumen kontrol finansial untuk menetapkan biaya yang ditanggung oleh mahasiswa.

“Tujuan akhirnya adalah meringankan beban yang harus ditanggung oleh mahasiswa,” kata Nuh di Jakarta, Jumat (8/2).

Mendikbud mengatakan, pada akhir bulan ini pemerintah akan merilis standar satuan biaya operasional pendidikan tinggi. Standar satuan biaya ini menjadi dasar untuk mengalokasikan anggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk PTN.

"Nanti SPP tidak boleh lebih tinggi dari unit cost," katanya.

Standar yang akan keluar secara periodik ini ditetapkan dengan mempertimbangkan capaian Standar Nasional Pendidikan Tinggi, jenis program studi, dan indeks kemahalan wilayah.

Kegiatan rembuk, yang ditutup pada Selasa (12/2) juga akan membahas persiapan pelaksanaan kurikulum 2013, penyiapan akademi komunitas, pelestarian kebudayaan, penguatan tata kelola, dan implementasi pendidikan menengah universal.(Fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Perubahan Anggaran Kurikulum Baru Kagetkan DPR

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler