Renata Kusmanto Berharap Fachri Albar Direhabilitasi

Sabtu, 17 Februari 2018 – 16:31 WIB
Renata Kusmanto bersama suaminya, Fachri Albar. Foto: Instagram

jpnn.com, JAKARTA - Renata Kusmanto kembali mendatangi Mapolres Jakarta Selatan untuk menengok suaminya, Fachri Albar yang jadi tahanan Polres Jakarta Selatan karena kasus penyalahgunaan narkoba.

Perempuan kelahiran Klaten, 9 November 1982 itu menyerahkan dokumen pengajuan rehabilitasi untuk sang suami.

BACA JUGA: OMG, Elvy Sukaesih Saksikan Langsung Anak-anaknya Diciduk 

"Iya nyerahin dokumen aja sama beberapa surat," terang Renata di Mapolres Jakarta Selatan.

Terkait hal tersebut, pihak kepolisian belum bisa memberikan keterangan apakah dia mendapat assessment atau tidak.

BACA JUGA: Ngeri! Ada 50 Artis Pemakai Narkoba Jadi Target Polisi

"Sampai saat ini belum ada permintaan ataupun belum ada penilaian peyidik yang mengatakan dia harus direhab," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Mardiaz Kusin Dwihananto.

Jika Fachri mendapatkan assessment dari BNN, pihak kepolisian memastikan akan tetap melanjutkan proses hukum terhadap pemain film Pengabdi Setan itu.

BACA JUGA: Terjerat Narkoba, Ini Kesamaan Ridho, Fachri dan Dhawiya

"Namanya rehab itu tidak menghilangkan proses pidana. kalau pun dia mendapat rehabilitas, itu berarti atas pemintaan tersangka, keluarga atau menurut penilaian sendiri oleh petugas," tegas Mardiaz.

"Apabila tersangka kecanduan dan saat di sel tentunya harus putus konsumsi. Sehingga dimungkinkan perlu adanya treatment khusus sambil menunggu giat penyidikan selesai," sambungnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Fachri ditangkap unit narkoba Polres Jakarta Selatan di rumahnya, di kawasan Cirendeu, Jakarta Selatan pada Rabu (14/2).

Dalam penangkapan itu, polisi menemukan sabu, dumolid, dan ganja.

Akibat perbuatannya, putra penyanyi Ahmad Albar itu dikenakan pasal 112 sub 11 UU Narkotika dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara.(mg7/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Siapa Pemasok Sabu-sabu ke Keluarga Elvi Sukaesih?


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler