jpnn.com, JAKARTA - Keluarga Fachri Albar telah mengajukan permohonan rehabilitasi narkoba pada penyidik Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan.
Dalam surat pengajuan itu disebutkan bahwa Renata Kusmanto dicantumkan sebagai penjamin untuk rehabilitasi Fachri.
BACA JUGA: Suami Terjerat Narkoba, Begini Curhat Renata Kusmanto
Kabar itu dibenarkan Kepala Subbagian Humas Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Polisi Purwanta.
Namun menurutnya, penyidik kepolisian akan mempertimbangkan dan memfasilitasi agar Fachri menjalani "assessement" guna memastikan direhabilitasi atau tidak.
BACA JUGA: Renata Kusmanto Berharap Fachri Albar Direhabilitasi
Purwanta mengatakan, keputusan Fachri apakah akan menjalani rehabilitasi atau tidak tergantung penilaian assessment yang dilakukan tim assessment terpadu dari Badan Narkotika Nasional (BNN), penyidik Polres Metro Jakarta Selatan, dan dokter rumah sakit.
Seperti diketahui, Fachri Albar diciduk di kediamannya di Perumahan Beverly Hills Cireundeu Jakarta Selatan pada Rabu (14/2).
BACA JUGA: Ngeri! Ada 50 Artis Pemakai Narkoba Jadi Target Polisi
Dari penangkapan itu, petugas menyita barang bukti satu plastik klip sabu-sabu, tiga belas pil Dumolid, alat hisap sabu dan cangklong di kamar Fachri.(mg7/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Terjerat Narkoba, Ini Kesamaan Ridho, Fachri dan Dhawiya
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh