jpnn.com, JAKARTA - Aktor Fachri Albar diputuskan menjalani rehabilitasi selama tujuh bulan.
Putusan tersebut disambut baik oleh istrinya, Renata Kusmanto.
BACA JUGA: Fachri Albar Divonis 7 Bulan Rehabilitasi
Kebahagiaan itu Renata sampaikan lewat posting-an Instagram miliknya. Di mana ibu dua anak itu mengunggah foto bersama suami dan juga kuasa hukum Fachri.
Tak hanya itu, Renata juga memberi keterangan terkait putusan tersebut.
BACA JUGA: Begini Doa Fachri Albar Jelang Sidang Putusan
“Patience is bitter, but it's fruit is sweet Thanks God @aialbar @sandyarifinsh #bestlawyer #putusan7bulan,” tulis Renata.
Sebelumnya dalam sidang, hakim menyatakan terdakwa Fachri Albar terbukti melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkoba dalam Pasal 127 ayat 1 huruf a UU no 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan pasal 60 ayat 5 UU no 35 tahun 1997 tentang Psikotropika.
BACA JUGA: Fachri Albar Pastikan Hanya Pengguna Narkoba
Karenanya, Fachri diputuskan untuk menjalani rehabilitasi tujuh bulan terhitung sejak masa rehabilitasinya di RSKO Cibubur mulai Februari lalu. Dengan begitu tak lama lagi bapak dua anak itu bisa menghirup udara segar.(chi/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Fachri Albar Bersyukur Ditemani Istri Berlebaran di RSKO
Redaktur & Reporter : Yessy