jpnn.com - JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama menginginkan pembahasan Raperda Reklamasi, yang sempat tertunda karena skandal suap, dilanjutkan lagi. Keinginan pria yang akrab disapa Ahok itu mendapat sambutan positif dari DPRD DKI Jakarta.
DPRD DKI Jakarta siap melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta dan Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K).
BACA JUGA: Temuan BPK Ini Buktikan Pengelolaan Fasos Fasum Masih Amburadul
"Prosesnya akan dirapatkan di Bamus (Badan Musyawarah) terlebih dahulu," kata Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi, Senin (17/10).
Prasetio mengatakan, dewan juga akan meminta pendampingan dari berbagai pihak di antaranya KPK, Bareskrim Polri, Kejaksaan dan BPK untuk melanjutkan pembahasan raperda ini.
BACA JUGA: Anies Sasar Warga yang Terancam Digusur Ahok
Termasuk, DPRD DKI Jakarta meminta pemerintah pusat berperan aktif dalam penyelesaian perbaikan Amdal yang wajib dipenuhi oleh pengembang pulau reklamasi.
"Saat ini masih dibahas di fraksi-fraksi untuk dimintai pendapat yang selanjutnya dibawa ke dalam rapat Bamus," ujar Prasetio
BACA JUGA: Pengamat Bandingkan Ancaman Habib Rizieq dengan Pernyataan Ahok Ini
Prasetio menegaskan, pihaknya siap melanjutkan pembahasan dua raperda yang tertunda demi kepentingan masyarakat Jakarta.
"Kondisi air laut di Jakarta saat ini lebih tinggi dibandingkan permukaan tanah. Kalau untuk tujuan baik, tidak ada masalah. Asalkan, pemerintah pusat juga turut andil mengawasi perbaikan amdal pulau reklamasi," pungkas politikus PDI Perjuangan ini. (rmol/dil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Aplikasi ini Akan Terintegrasi dengan Angkutan Umum di Jabodetabek
Redaktur : Tim Redaksi