jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya menemukan fakta baru dalam kasus pembunuhan mutilasi berencana yang dilakukan pasangan LAS dan DAF kepada RHW dalam rekonstruksi di Apartemen Mansion, Jakarta Pusat, Jumat (18/9).
Wakil Direktorat Reserse Kriminal Umum (Wadireskrimum) Polda Metro Jaya, AKBP Calvijn Simanjuntak mengatakan, jasad korban akan dikubur pada (17/9), sehari sebelum LAS dan DAF ditangkap.
"Ternyata pada saat penangkapan 16 September, kedua pelaku sudah merencanakan untuk mengubur jasad RHW di tanggal 17," ungkapnya.
Calvijn mengungkapkan, kedua pelaku sudah menentukan tempat untuk mengubur jenazah pria 32 tahun itu.
Jasad korban, lanjutnya, akan dikuburkan di kontrakan yang bertempat di Cimanggis, Depok, setelah dibawa dari Apartemen Kalibata City.
"Itu sudah dikontrak satu bulan oleh mereka. Nantinya, jenazah akan dikuburkan di belakang rumah tersebut," papar Calvijn.
Namun rencana tersebut gagal dilakukan lantaran polisi berhasil meringkus kedua pelaku. Calvijn juga menilai rencana yang dilakukan oleh kedua tersangka begitu rapi dan matang.
Sebab, kedua pelaku berhasil menutup jejak mutilasi di lokasi pembantaian tersebut.
"Rencana mereka rapi dan matang. Mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pasca-pembunuhan dibersihkan dengan cara mengecat tembok hingga mengganti sprei," pungkasnya. (mcr4/jpnn)
BACA JUGA: Sebelum Memotong Mayat RHW, DAF Belajar Autodidak dari Media Sosial
Redaktur & Reporter : Dicky Prastya