Rencana DPR Bentuk Pengawas Intelijen Bikin Istana Heran

Senin, 15 Juni 2015 – 21:52 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto mengaku heran dengan rencana DPR membentuk tim pengawas intelijen. Pasalnya, selama ini pengawasan terhadap intelijen negara sudah menjadi fungsi dari Komisi I DPR.

"Berdasarkan UU Intelijen Negara, fungsi DPR memang melakukan pengawasan. Selama ini itu dijadikan fungsi oleh Komisi I. Ada subkomite tentang intelijen," kata Andi saat ditemui di kompleks Istana Negara, Senin (15/6).

BACA JUGA: Debat Capres Jokowi Gampangkan e-government, tapi Kok Mau Gandeng Singtel

Karenanya, Andi merasa DPR perlu menjelaskan lebih rinci mengenai rencana pembentukan tim pengawas intelijen itu. Menurutnya, sebelum ada penjelasan lebih jauh dari DPR maka pemerintah tidak bisa mengambil sikap.

Meski begitu, tambahnya lagi, pemerintah pada dasarnya siap bekerja sama dengan DPR dalam membenahi intelijen negara. Karena itu jika tim pengawas memang bermanfaat, maka pemerintah pasti akan mendukungnya.

BACA JUGA: Asyikk.. BUMN Adakan Pasar Murah dan Mudik Gratis

"Pada dasarnya kami menyambut baik jika ada upaya untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi kinerja BIN," pungkasnya.(dil/jpnn)

BACA JUGA: Polri Emoh Diseret-Seret ke Konflik Internal Golkar

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pensiun Jadi Jurnalis, Presenter Cantik Ini Terjun ke Politik


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler