Rencana Evaluasi Cuti Lebaran, Menhub Siapkan Antisipasi

Rabu, 02 Mei 2018 – 19:10 WIB
Cuti Bersama Lebaran 2018 ditambah menjadi 7 hari. Ilustrasi Foto: JPG/dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah belum memutuskan apakah jadi mengevaluasi penambahan cuti bersama Lebaran Idul Fitri 2018 atau tidak.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyebutkan, apa pun yang nantinya diputuskan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani, pihaknya tetap menyiapkan antisipasinya.

BACA JUGA: Cuti Bersama Lebaran 2018 Dievaluasi, Telanjur Pesan Tiket?

"Kalau (antisipasi) kemacetan saya maunya libur, tapi kan yang mutusin Mbak Puan. Jadi butuh effort (upaya-red), berbagai rekayasa seperti contra flow (lawan arah), memindahkan jalur alternatif," ujar Budi di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Rabu (2/5).

Sebelumnya, pemerintah menambah cuti Lebaran dari empat hari menjadi tujuh hari. Keputusan itu diatur melalui perubahan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2018.

BACA JUGA: Penjelasan Terbaru Puan Maharani soal Cuti Lebaran 2018

Hanya saja keputusan tersebut diprotes dunia usaha, terutama pelaku industri karena dikhawatirkan berdampak pada produksi. Akan tetapi keputusan akhirnya belum diumumkan oleh Kemenko PMK.

"Intinya kan mencari jalan keluar yang terbaik, nanti Mbak Puan yang bicara," tambah menteri yang bekek disapa dengan inisial BKS ini.(fat/jpnn)

BACA JUGA: Kasihan Rakyat jika Libur Lebaran Direvisi Terus

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemerintah Tak Jadi Tambah Jatah Libur Lebaran?


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler