Pemerintah Tak Jadi Tambah Jatah Libur Lebaran?

Senin, 30 April 2018 – 16:54 WIB
Asman Abnur. Foto: dok/JPG

jpnn.com, JAKARTA - Kabar kurang sedap bagi Anda yang sudah terlanjur girang dan menyusun rencana untuk libur lebaran mendatang. Pasalnya, pemerintah bakal mengevaluasi kebijakan cuti bersama yang diterbitkan pekan lalu.

Seperti diketahui, kebijakan baru pemerintah menambah waktu cuti bersama dari 4 menjadi 7 hari. Kebijakan itu diatur dalam perubahan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2018.

BACA JUGA: Penambahan Hari Libur Lebaran Bakal Berefek Positif Banget

Namun, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Asman Abnur mengatakan bahwa masalah cuti itu kembali dirapatkan di kantor Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) hari ini, Senin (30/4).

"Belum diputuskan (dikurangi atau tidak), tapi ini mau dirapatkoordinasikan," kata Asman di Hotel Grand Sahid Jaya.

BACA JUGA: Libur Lebaran Terlalu Panjang Bisa Ganggu Perekonomian

Alasan evaluasi kebijakan cuti bersama itu, menurut Asman, karena ada protes dari masyarakat, terutama dari pengusaha.

Namun, dia tidak memerinci seperti apa kemungkinan perubahannya. "Karena reaksi masyarakat. Kan kami menerima masukan-masukan. Jadi berdasarkan masukan itu potensinya seperti apa. Saya belum tahu putusannya apa. Nanti ikuti saja," jelas Asman.

BACA JUGA: Cuti Bersama Lebaran Ditambah, Pengusaha Kerepotan

Setelah ada keputusan finalnya, tambah Asman, perubahan cuti bersama lebaran ini akan diajukan ke presiden untuk ditetapkan melalui surat keputusan presiden (keppres). (fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Aturan Baru: PNS Boleh Cuti Sebelum dan Sesudah Lebaran


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler