Rencana Israel Ini Sangat Jahat, Bahkan Uni Eropa Ikut Mengecamnya

Selasa, 26 Juli 2022 – 23:34 WIB
Rute 4370 alias Jalan Apartheid di Tepi Barat dengan tembok pembatas yang memisahkan pengguna jalan Israel dan Palestina. Foto: AFP

jpnn.com, DOHA - Uni Eropa menyampaikan kecaman terkait rencana Israel membangun permukiman baru di wilayah Pendudukan Palestina.

Namun surat kabar Al-Watan mengatakan pernyataan saja tidak cukup untuk mengendalikan pendudukan Israel di tanah Palestina.

BACA JUGA: Joe Biden Mengaku Zionis, PM Lapid Menyebutnya Teman Terbaik Israel, Adakah Harapan Bagi Palestina?

Al-Watan berkomentar, bahwa faktanya, Eropa memiliki semua sarana yang sesuai untuk mengambil langkah-langkah efektif untuk mengakhiri tragedi ini.

Uni Eropa menyuarakan keprihatinan mereka mengenai rencana Israel membangun permukiman baru di wilayah Palestina.

BACA JUGA: Konflik Israel Palestina Jalan di Tempat, PBB Sebut Solusi 2 Negara Harga Mati

Disebutkan ada 150 pos permukiman ilegal di Tepi Barat yang kemungkinan akan bertambah besar dan meningkatkan kekerasan langsung terhadap warga Palestina, kata surat kabar harian itu,

Al Watan mengatakan bahwa permukiman tersebut ilegal menurut hukum internasional dan merupakan hambatan utama bagi kesepakatan solusi dua negara yang digagas PBB

BACA JUGA: Hadapi Ancaman Iran, Israel Siap Latih Militer Negara Arab Ini

Meski memuji posisi Uni Eropa, harian tersebut mendesak aksi nyata dari sekedar kecaman keprihatinan oleh Uni Eropa untuk menghentikan permukiman ilegal itu.

Al Watan juga memperingatkan bahwa jumlah pemukim di Tepi Barat mencapai satu juta di tengah pembangunan permukiman yang tanpa henti.

Permukiman Israel menjadi rumah bagi satu juta pemukim dengan menempati wilayah seluas 201 kilometer persegi, sekitar 6,3 persen dari total luas Tepi Barat, kata Al-Watan.

Hal itu menunjukkan bahwa pemukim memperoleh hak istimewa dan fasilitasi besar yang mendukung kehadiran mereka di wilayah Palestina yang dikuasai Israel.

Sementara pihak Israel menunjukkan pengabaian total terhadap hukum internasional dan resolusi Dewan Keamanan PBB, serta perjanjian yang dibuat antara Palestina dan Israel untuk menghentikan permukiman.

Al Watan menyimpulkan bahwa saat Uni Eropa mengambil langkah dalam urusan perang di Ukraina dan masalah lainnya.

Namun, Uni Eropa seharusnya juga melakukan tindakan nyata terhadap Israel dan bukan kecaman semata untuk mendorong negosiasi serius berdasarkan resolusi internasional. (ant/dil/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler