jpnn.com, JAKARTA - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa merombak struktur organisasi jajarannya. Tujuan perubahan organisasi itu adalah menghindarkan perwira tinggi TNI AD tak punya jabatan.
Saat ini terdapat 78 perwira TNI AD yang masih menganggur. Jenderal Andika memastikan dengan perubahan struktur organisasi itu tak akan ada perwira TNI AD yang menganggur lagi.
BACA JUGA: KSAD Jenderal Andika Bicara Pilkada Serentak 2020
"Ini kali pertama nanti ruang jabatan baru untuk perwira tinggi," kata Andika kepada awak media di Mabes TNI AD, Jakarta Pusat, Rabu (26/2).
Mantan Pangkostrad itu menambahkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menerbitkan Perpres Nomor 65 Tahun 2019 tentang Susunan Organisasi TNI. Merujuk perubahan struktur organisasi itu, khusus untuk korem tingkat provinsi akan dipimpin perwira tinggi TNI berpangkat brigadir jenderal.
BACA JUGA: Jenderal Andika Perkasa Beber Alasan Penahanan Letkol Aloysius
Sebelumnya komandan korem ditempati perwira TNI berpangkat kolonel. Menurut Andika, TNI akan membentuk korem baru di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara). akan adan pembentukan korem baru di Kalimantan Utara.
"Korem yang kami tambah adalah Korem di Kalimantan Utara, yang tadinya tidak ada, sekarang menjadi ada dan korem-korem provinsi itu kami naikkan. Jadi, yang tadinya dijabat oleh perwira menengah berpangkat kolonel, sekarang dijabat oleh perwira tinggi berpangkat brigadir jenderal," ucap Andika.
Lebih lanjut Andika mengatakan, posisi untuk perwira tinggi yang menganggur akan ditentukan oleh Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti TNI). Menurutnya, TNI akan menggelar rapat Wanjakti pada Jumat lusa (28/2).
"Jadi dengan nanti diputuskan dalam Wanjakti, dikeluarkan keputusan Panglima TNI. Praktis tidak ada lagi perwira tinggi yang tidak punya jabatan," ujarnya.(mg10/jpnn)
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan