Rencana ke Australia, Warga India Mengaku Ditipu

Senin, 05 Maret 2012 – 07:16 WIB

KUPANG - Sebanyak Tujuh Pria warganegara India yang sempat menginap di salah satu hotel di Kelurahan Oesapa Kupang, Kamis (1/3) malam lalu berhasil diamankan Tim Pemantau Orang Asing. Sesuai informasi yang didapatkan, tujuh warganegara India dari Provinsi Punjab tersebut langsung dibawa ke Polres Kupang Kota dengan laporan mereka yang mengaku sebagai korban penipuan hingga mengalami kerugian uang sebanyak Rp 38 juta.

Kasubag Humas Polresta Kupang, AKP Simon Satu, S.IP saat dikonfirmasi mengatakan, pihak penyidik telah menerima keterangan laporan ketujuh warga India tersebut dan sedang dala proses pengembangan. Sedangkan pemeriksaan dokumen imigrasi ternyata didapati lengkap. Sehingga pihak kepolisian langsung menyerahkan penanganan kepada pihak Imigrasi Kupang.

Ketika ditemui Timor Express (JPNN Group) di kantor Imigrasi Kupang, Minggu (4/3), ketujuh warga asing itu mengaku ditipu seorang wanita, warga lokal yang ditenggarai bernama Wonika yang berhasil membawa uang sebanyak Rp 38 juta. Kulwant Singh, salah satu dari tujuh warga India itu menuturkan, wanita bernama Wonika sebelumnya telah bertemu dengan dirinya di Kupang pada bulan Desember 2011 silam. Setelah itu, ia kembali ke negaranya. Lalu pada awal Februari 2012 bersama enam orang temannya melalui jalur penerbangan sempat singgah di Singapura, sebelum tiba di Jakarta pada 3 Februari lalu.

Diketahui jika tujuan ketujuh warga orang ini adalah ke Australia. Sanjeev Kumar, rekan lainnya mengemukakan, sejak tiba di Kupang 22 Februari, mereka menginap di Hotel Ti'i Langga. Diakuinya, Wonika yang sempat ditemui Kulwant rekannya langsung mengawal mereka selama berada di Kupang. Sanjeev menerangkan, Wonika yang memiliki ciri kulit terang dan rambu sebahu itu mengaku bersedia mengadakan kapal motor bagi mereka untuk menyeberang ke Australia.

"Semua uang kami Rp 38 juta dibawa Wonika,"ucap Sanjeev. Sanjeev mengaku, selain seluruh uang, ATM juga ikut dibawa Wonika. Sanjeev berharap, uang mereka dapat dikembalikan dan ia ingin segera kembali ke negara asalnya. Ketujuh warga negara India masing-masing bernama Kulwant Singh, Hartej Singh, Kulwinder Singh, Sanjeev Kumar, Hardeep Singh, Varinder Singh dan Gurtinder Singh.

Sementara Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Kupang, Silvester Sililaba menuturkan, saat ini pihaknya sedang mengupayakan koordinasi dengan pihak kedubes India untuk memulangkan warganya yang ingin menyeberang secara Ilegal ke Australia. Silvester mengatakan, pemeriksaan dokumen perjalanan milik tujuh warga India ini legal. Sementara laporan kasus penipuan mereka sepenuhnya ditangani Pihak Polres Kupang Kota. (mg-12)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Guru Tuntut Uang Koperasi Dikembalikan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler