Rencana Kenaikan Cukai Rokok 2022 Harus Dihentikan Dulu

Selasa, 14 September 2021 – 13:59 WIB
Para pekerja rokok di Pamekasan. Foto: Humas Bea Cukai

jpnn.com, JAKARTA - Dosen Departemen Sosiologi FISIP UGM AB Widyanta menilai rencana kenaikan cukai rokok tahun depan perlu ditunda.

Menurutnya, rencana pemerintah menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) akan membuat petani tembakau dan pekerja sigaret kretek tangan (SKT) makin terpojok.

BACA JUGA: Mantan Mertua Dituding Begituan Lewat Belakang, Salmafina Bereaksi Begini

“Secara khusus soal rencana kenaikan cukai rokok 2022 harus dihentikan terlebih dahulu karena pandemi sudah banyak mem-PHK orang. Pemerintah perlu punya sense of crisis karena ini mempengaruhi kehidupan banyak orang,” ujarnya pada Diskusi Publik Asmara UGM: Potret Kebijakan Ekonomi Politik di Sektor Pertembakauan.

Widyanta mengatakan pemerintah dan masyarakat harus melek secara kritis bahwa tembakau merupakan komoditas yang menghidupi banyak keluarga di Indonesia untuk mempertahankan hidup.

BACA JUGA: SIG Hadirkan Solusi Teknologi Konstruksi DynaHome di Sumsel

“Oke kalau memang negara ini mau menaikkan cukai, negara harus bertanggung jawab atas kesejahteraan petani tembakau dan petani cengkih,” katanya.

Dia berharap negara tidak seenaknya membuat kebijakan di saat negara memperoleh kontribusi cukai hampir Rp200 triliun tiap tahunnya.

BACA JUGA: Terbaru, Ini Prokes dan Syarat Lengkap Naik Kereta Api di Masa Pandemi

“Dengan kontribusi ini, seharusnya pemerintah tidak bisa seenaknya sendiri. Selama ini pemerintah tidak pernah bersungguh-sungguh melakukan proteksi dan pemberdayaan petani tembakau, petani cengkih, dan buruh industri rokok,” tegasnya.

Selain tidak pernah memberdayakan petani tembakau dan cengkih, pemerintah juga abai terhadap masalah tata niaga tembakau dan cengkih yang memberatkan petani.

“Ada alasan dari pemerintah untuk menaikkan CHT, salah satunya penerimaan negara, dan negara hanya mau itu. Tapi bagaimana perlindungan petani tembakau, cengkih, dan buruh? Kalau cukai mau dinaikkan, harus dihitung soal ini. Petani selalu jadi yang tertindas,” katanya.

Sementara itu dalam kesempatan yang sama, Ekonom Muda UGM Sulthan Farras mengatakan, bila cukai rokok dinaikkan, ada sektor yang akan terganggu, khususnya sektor padat karya sigaret kretek tangan (SKT).

Dia mengatakan, kenaikan cukai rokok pasti akan berdampak mulai dari produsen, konsumen, dan petani dan pekerja tembakau.

“Berbagai studi membuktikan saat terjadi penurunan produksi IHT, ada PHK yang menimbulkan kemiskinan. (Pekerja) SKT utamanya adalah ibu-ibu untuk melinting,” seru Sulthan.(chi/jpnn)


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler