jpnn.com - JAKARTA – Keinginan Menteri ESDM Sudirman Said mengubah Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas) menjadi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) khusus mendapat tentangan.
Salah satunya datang dari anggota Komisi VII DPR Kurtubi. Politikus Nasdem itu menilai, langkah pemerintah mengubah sistem SKK Migas menjadi perusahaan pelat merah justru akan menciptakan masalah baru.
BACA JUGA: Izin Niaga Pertalite Masih Gelap
"Saya menolak keras SKK Migas jadi BUMN khusus karena ini akan menciptakan sistem yang lebih ribet," terang Kurtubi saat menjadi pembicara diskusi di Menteng, Jakarta, Jumat (5/6).
Menurut pria yang juga pengamat energi itu, keberadaan PT Pertamina sudah lebih dari cukup mewakili sektor migas. Karena itu, tidak perlu lagi membentuk perusahaan BUMN di sektor migas.
BACA JUGA: Jual Pertamax di Atas SPBU Asing, Pertamina Optimistis Masih Bisa Bersaing
"Kenapa bentuk BUMN baru? BUMN minyak kan kita sudah ada Pertamina. Kalau dibentuk, mana lapangan minyaknya? Pom bensinnya? Kilangnya?" Tambah kurtubi.
“Jangan-jangan BUMN khusus ini asetnya hanya punya kursi dan meja saja nanti. Sudahlah, kasihan negeri ini, jangan dijadikan bahan eksperimen kedua kalinya. Setelah eksperimen pertama BP Migas ke SKK Migas gagal," tandas Kurtubi. (chi/jpnn)
BACA JUGA: Inilah Produk Paling Laris, Indomie Teratas
BACA ARTIKEL LAINNYA... Vinilon Group Luncurkan Produk Baru nan Inovatif
Redaktur : Tim Redaksi