jpnn.com - JPNN.Com - Tim gabungan dari Pemerintah Kabupaten Tegal, TNI dan Polri menggelar razia penyakit masyarakat. Sasarannya adalah kafe-kafe di objek wisata seperti Pantai Larangan di Munjungagung, Kecamatan Kramat, serta Purwahamba Indah di Suradadi, Tegal.
Dari razia yang digelar Minggu (1/1), petugas mengamankan enam pekerja seks komersial (PSK). Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tegal Zaenal Arifin menuturkan, para wanita yang diduga PSK itu diciduk saat sedang mangkal di Pantai Larangan, hotel, dan di salah satu kafe di Purwahamba Indah.
BACA JUGA: Astaga, Legislator PPP Dinyatakan Terbukti Berzina
”Saat kami pergoki, mereka sedang mangkal,” katanya seperti diberitakan radartegal.com.
Dia menuturkan, Satpol PP dalam razia itu melibatkan Polres Tegal, Brigif Dewa Ratna, Kodim 0712, polisi militer, serta petugas Dinas Sosial Pemkab Tegal. Tim gabungan juga menyasar beberapa tempat yang kerap dijadikan pangkalan para PSK.
BACA JUGA: Hamdalah, Bu Wako Cantik Naikkan Honor Penjaga Kuburan
Di antaranya adalah warung remang-remang di Kali Pasir, Klonengan Margasari, Curug Pangkah, pangkalan truk Maribaya Kramat, serta beberapa tempat di wilayah pantura Kabupaten Tegal. Namun, hasil razia di lokasi itu ternyata nihil.
”Tapi semuanya kosong. Mungkin sudah bocor,” ungkapnya.
BACA JUGA: Kuburan Mantan Bupati Tergusur Proyek Tol
Para PSK yang terlanjur ditangkap pun tidak dibawa ke balai rehabilitasi sosial (resos). Sebab, mereka hanya diberi pembinaan dan wajib membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi.
”Resosnya tidak menampung kalau akhir tahun, makanya cuma diberi pembinaan saja,” ujarnya.
Dia menambahkan, pihaknya dalam razia itu mengacu pada Perda Nomor 7 tahun 2010 tentang Ketertiban Umum. ”Instruksi dari Pak Bupati (Bupati Tegal Enthus Susmono, red) kami diminta untuk membersihkan pangkalan truk Maribaya dari PSK,” tuturnya.(yer/zul/jpg/ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Selalu On Time Bayar PBB, Nenek Wasem Dihadiahi Matic
Redaktur : Tim Redaksi