jpnn.com - SINGAPURA - Kementerian Dalam Negeri Singapura mengungkapkan bahwa dua warga mereka ditahan di bawah Akta Keamanan Dalam Negeri (ISA) pada Agustus lalu karena berencana bergabung dengan Kelompok Militan Negara Islam (ISIS) di Irak dan Suriah.
Otoritas Singapura menjelaskan pada Rabu lalu bahwa kedua pria tersebut ditahan dalam kasus yang terpisah.
BACA JUGA: Disaksikan Ban Ki-Moon, Bendera Palestina Resmi Berkibar Di PBB
Masing-masing tersangka yang ditahan itu adalah Muhammad Shamin Mohamed Sidek, 29, pernah didakwa karena menghasut kekerasan di media sosial. Sedangkan Muhammad Harith Jailani, 18, diyakini terpengaruh dengan dakyah kelompok militan itu secara online.
Pada Mei lalu, Muhammad Shamin dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman penjara selama tiga bulan karena menghasut kekerasan agama melalui posting pro-ISIS di situs media sosial.
BACA JUGA: Bom Beruntun Meledak Sehari Sebelum Perayaan HUT Kemerdekaan Tiongkok
Investigasi Departemen Keamanan Dalam Negeri menemukan Shamin berencana berangkat ke Suriah untuk bergabung IS setelah memiliki uang yang cukup membiayai perjalanan tersebut.
Menurut kementerian tersebut, Muhammad Harith pula menggumpul informasi tentang cara dia berangkat ke Suriah dan mencoba merekrut beberapa individu lain untuk mendukung perjuangan ISIS.
BACA JUGA: 62 Tahun Tak Potong Kuku, Pria India Masuk Guinness World Records
"Beberapa warga Singapura yang ditahan sudah siap untuk melancarkan serangan teror di Singapura," katanya.
Dua lagi warga Singapura turut ditahan di bawah ISA awal tahun ini karena mencoba bergabung ISIS.(ray/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... LUAR BIASA... Bocah Ini Meluncur Mundur Dibawah 53 Mobil, Yukk Nonton Videonya
Redaktur : Tim Redaksi