Reni Astuti Sampaikan Kabar Baik Buat Warga Surabaya, Hamdalah

Selasa, 19 Oktober 2021 – 07:39 WIB
Dokumentasi - Kondisi Kota Surabaya sebelum pandemi. FOTO: ANTARA/H-Humas Pemkot Surabaya

jpnn.com, SURABAYA - Wakil Ketua DPRD Surabaya Reni Astuti mengatakan berdasarkan Instruksi Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2021 tentang PPKM di Jawa Bali, Kota Pahlawan masuk pada level 1

Selain Kota Surabaya, empat kabupaten/kota di Jatim yang juga ditetapkan masuk PPKM level 1, yakni Kota Mojokerto, Kota Kediri, Kota Belitar, dan Kota Pasuruan.

BACA JUGA: Kapolsek Iptu ID Diduga Berbuat Asusila, Kombes Didik Keluarkan Pernyataan Tegas

"Alhamdulillah, berdasar Instruksi Mendagri 53/2021, PPKM Surabaya turun dari level 3 menjadi level 1 mulai berlaku 19 Oktober 2021," kata Reni di Surabaya, Selasa.

Dia mengajak semua warga di Kota Surabaya untuk saling menjaga protokol kesehatan (prokes) agar PPKM di Surabaya tidak turun level.

BACA JUGA: Lihat Gaya Para Bandit Ini di Polrestabes Surabaya, Anggota Polisi Sampai Bingung

"Mari kita jaga bersama. Ekonomi harus bergerak lebih baik, ekonomi bangkit," ujarnya.

Meski Surabaya turun level, Reni juga berpesan kepada warga di Kota Pahlawan itu untuk tidak abai, tetap menerapkan prokes dengan tetap memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan tidak berkerumun.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi sebelumnya optimistis Kota Surabaya masuk PPKM level 1 pada akhir Oktober 2021.

Hal itu disampaikan Wali Kota Eri saat meninjau serbuan vaksinasi merdeka di Lapangan Thor, Surabaya, Jumat (15/10).

Menurut dia, berdasarkan asesmen Kemenkes, Kota Surabaya sudah lama masuk level 1.

Selain itu, katanya, vaksinasi di Kota Surabaya sudah mencapai 111 persen untuk dosis pertama dan dosis keduanya sekarang sudah 85 persen.

Bahkan, hingga saat ini vaksinasi untuk kalangan pelajar sudah mencapai 80 persen untuk dosis pertama dan 50 persen untuk dosis keduanya, sedangkan vaksinasi bagi lansia saat ini sudah mencapai 92 persen dosis pertama dan 80 persen untuk dosis keduanya. (antara/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler