jpnn.com, JAKARTA - Kebijakan Kementerian Perhubungan yang menerapkan stiker khusus angkutan berbasis online didukung para pemilik mobil rental. Pasalnya, banyak pengemudi mobil rental yang menjadi korban amuk massa karena dikira taksi online.
Seperti pengakuan Suwarji, pemilik rental di Depok. Lebih dari tiga mobil miliknya dipecahin kacanya oleh pengemudi taksi reguler karena dikira taksi online.
BACA JUGA: Angkutan Taksi Online Diberhentikan Sementara Waktu
"Anak buah saya saat itu melayani tamu ke Bandung. Di sana, mereka digebukin pengemudi taksi di Bandung karena dipikir taksi online. Mereka marah karena pelat nomor B masuk ke wilayah mereka beroperasi," kata Suwarji, Senin (13/3).
Keluhan serupa diungkapkan Suryanto, pengemudi mobil rental yang hampir digebuki saat beroperasi di Bekasi. Mobil Suryanto yang berpelat nomor A, dikira taksi online.
BACA JUGA: Penjualan Mobil Bekas Meningkat Karena Taksi Online
"Mobil saya hampir dihancurin sama pengemudi taksi reguler. Saya bilang kalau saya bukan taksi online. Mereka tidak percaya dan periksa handphone saya. Setelah yakin, baru saya dilepas,” kata Suryanto yang sedikit traumatis.
Bagi keduanya, dengan pemberian stiker khusus angkutan berbasis online, akan menjadi pembeda dengan taksi lainnya, baik reguler maupun rental.
BACA JUGA: Kasihan, Sopir Taksi Online Diamuk Pengemudi Pangkalan
"Kalau rental berbeda dengan taksi reguler atau online. Kami sistemnya sewa, jadi tidak mengganggu income taksi-taksi lainnya,” terang Suwarji.
Untuk diketahui Ditjen Perhubungan Darat sudah melakukan uji publik revisi PM 32 Perhubungan tahun 2016 di Makassar. Setiap kendaraan berbasis online diberi tanda khusus (stiker).
Stiker khusus taksi online terdiri dari dua warna yakni putih dan biru. Ada sejumlah simbol di dalamnya, yakni persimpangan jalan berbentuk huruf T yang menandakan transportasi. Ada pula lingkaran yang berarti roda dua, dan garis dua garis melengkung di atasnya menandakan simbol sinyal.(esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Erna, Penghasilan sebagai Driver Taksi untuk Beli Obat
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad