Rerie: Aturan Ketat Pembatasan Pergerakan Orang Harus Mendapat Dukungan Masyarakat

Jumat, 08 Januari 2021 – 20:46 WIB
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat. Foto: Humas MPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat mengatakan kebijakan pembatasan pergerakan orang harus diikuti dengan penerapan aturan ketat dan transparan, serta dukungan masyarakat.

"Akan sia-sia sebuah kebijakan diberlakukan bila pada pelaksanaannya tidak didukung dengan penerapan aturan yang ketat dan transparan dari semua pihak, termasuk masyarakat," kata Lestari dalam keterangan tertulisnya, Jumat (8/1).

BACA JUGA: Tekan Penyebaran Covid-19, Publik Harus Dukung PPKM Jawa-Bali

Sosok yang karib disapa Rerie itu mengatakan kebijakan pembatasan pergerakan orang yang diterapkan pemerintah untuk sejumlah wilayah di Jawa dan Bali, memerlukan dukungan penuh dari parapetugas pelaksana di lapangan dan masyarakat.

Menurut Rerie, dalam 10 bulan masa pandemi Covid-19 ini terdapat empat kali libur panjang yang memicu pergerakan masyarakat. Berdasar pantauan Satgas Covid-19, semua liburan itu berdampak pada peningkatan penularan virus corona.

BACA JUGA: Rerie Minta Vaksinasi Covid-19 di Daerah Dipersiapkan Matang

Rerie menegaskan ledakan jumlah positif Covid-19 pascaliburan panjang tetap saja terjadi. Padahal, ujarnya, sejumlah persyaratan seperti surat bebas Covid-19 dan wajib melakukan protokol kesehatan juga diberlakukan.

Kondisi itu, lanjut anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu memunculkan dugaan efektivitas persyaratan surat bebas Covid-19 bagi masyarakat yang melakukan perjalanan dan kewajiban menjalankan protokol kesehatan cukup rendah.

Salah satu penyebabnya, ujar Rerie, diduga ada penggunaan surat bebas Covid-19 ilegal oleh warga masyarakat yang melakukan perjalanan baik menggunakan kendaraan pribadi maupun moda transportasi umum.

Selain itu, tambahnya, kesadaran masyarakat dan upaya pengawasan pelaksanaan protokol kesehatan seperti penggunaan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun, belum berjalan dengan baik.

Menurutnya, langkah tegas berupa sanksi hukum yang menimbulkan efek jera harus diterapkan agar tidak ada lagi penggunaan surat bebas Covid-19 ilegal yang merugikan banyak pihak.

Demikian juga, lanjut Rerie, dengan upaya mendisiplinkan masyarakat untuk menjalankan protokol kesehatan dan mematuhi sejumlah aturan pembatasan pergerakan orang di wilayah masing- masing.

Rerie mengatakan agar sebuah kebijakan memberikan hasil sesuai harapan, maka harus dijalankan oleh petugas yang memiliki integritas dan komitmen tinggi terhadap tugasnya.

Di sisi lain, tambah Rerie, masyarakat yang terpaksa melakukan kegiatan di area publik juga harus memiliki kesadaran untuk saling menjaga, agar tidak menjadi penyebar virus dengan mematuhi aturan yang berlaku. (*/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler