Resepsi Penikahan Dibubarkan, Lihat

Selasa, 01 Juni 2021 – 02:10 WIB
Personel Polsek Medan Timur membubarkan pesta perkawinan di Jalan Gaharu karena melanggar protokol kesehatan. (ANTARA/HO)

jpnn.com, MEDAN - Polisi dari Polsek Medan Timur membubarkan resepsi pernikahan di Jalan Gaharu, Lingkungan 8, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut) lantaran melanggar protokol kesehatan (Prokes) Covid-19.

Kapolsek Medan Timur Kompol M Arifin mengatakan saat petugas mendatangi lokasi pesta, terlihat para tamu sudah tidak mematuhi prokes, seperti tak memakai masker dan tidak menjaga jarak.

BACA JUGA: Nasihat Inul Daratista Jelang Pernikahan Rizky Billar dan Lesti

Oleh karena itu, petugas yang datang ke lokasi pada Minggu (30/5) malam terpaksa membubarkan pesta tersebut.

Menurut Arifin, pesta itu dibubarkan setelah anggotanya mendapatkan rekaman video yang dikirim warga tentang adanya kerumunan di pesta pernikahan.

BACA JUGA: Kanit Buser Ini Dicopot dari Jabatan, Masalahnya, Aduh

Selanjutnya, polisi datang ke lokasi dan meminta pemilik hajatan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya di tengah pandemi Covid-19.

"Proses pembubaran dilakukan secara persuasif serta humanis," ucap Arifin.

BACA JUGA: Pemfitnah Ustaz Adi Hidayat Semestinya Tidak Dapat Lolos dari Jerat Hukum, Kecuali...

Dia memastikan sudah melakukan sosialisasi kepada warga untuk tidak menggelar acara keramaian di masa pandemi Covid-19 ini.

Arifin menegaskan pihaknya tidak akan pandang bulu dan tetapkan akan membubarkan acara yang menimbulkan kerumunan.

"Kalau masih tidak mengindahkan prokes, kami akan tindak tegas. Saat ini keselamatan masyarakat yang diutamakan," pungkas Kompol Arifin. (antara/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler