Menurutnya, pembahasan BPIH dimasa reses sebagai upaya mempercepat penuntasan agenda pelaksanaan ibadah haji. Karena semakin terlambatnya pembahasan BPIH ini bisa berpengaruh pada persoalan lainnya. Dia mengakui secara teknis masih terdapat perbedaan pandangan antaran legislatif dan pemerintah, terutama pada dua persoalan serius terkait pelaksanaan haji, yakni pemondokan dan transportasi. ”Kami punya pandangan sendiri tentang pemondokan bagi calon jamaah haji. Harganya pun kami punya patokan, sedangkan pemerintah juga punya patokan,” terangnya.
Bhagowi mengatakan, dari perhitungan legislatif memang pemondokan itu idealnya seharga 4000 real. Sedangkan pemerintah masih mematok harga 4300 real, sehingga ada selisih harga pemondokan. Tak itu saja, dia menyebutkan tarif penerbangan yang diajukan pemerintah bagi calon jamaah haji terdapat selisih. Meskipun tidak besar tetap selisih itu harus diperjelas dan dicarikan titik temunya.
”Pokoknya memang ada perbedaan yang prinsipil, maka pembahasan BPIH ini menjadi sedikit tertunda,” pungkasnya. (rko)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Tak Terpengaruh, Mabes Tegaskan Siti Masih Saksi
Redaktur : Tim Redaksi