jpnn.com, JAKARTA - Juru Bicara Presiden Johan Budi Sapto Prabowo memberi sinyal bakal ada reshuffle kabinet. Selain lantaran aspek kinerja, perombakan ini juga persoalan hukum.
Hal ini disampaikan Johan ketika dikonfirmasi terkait perombakan Kabinet Kerja. Terlebih ada sejumlah menteri yang belakangan berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meski masih sebatas saksi.
BACA JUGA: Isu Reshuffle Kabinet Usai Lebaran, PPP: Terserah Presiden
"Keputusan mengganti seorang menteri itu ada beberapa alasan selain kinerja. Di antaranya ketika menteri tersangkut hukum dan berstatus sebagai tersangka, itu pasti akan diganti," ucap Johan di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (8/5).
Dia mencontohkan Idrus Marham yang memilih mundur dari posisi Menteri Sosial saat berurusan dengan KPK. Presiden pun langsung menggantinya dengan Agus Gumiwang Kartasmita.
BACA JUGA: PDIP Klaim Johan Budi dan KD Melenggang ke Senayan
(Baca Juga: Isu Reshuffle Kabinet Usai Lebaran, PPP: Terserah Presiden)
"Mengenai apakah ada reshuffle dalam waktu dekat ini saya tidak tahu, tetapi Pak Presiden selalu melakukan evaluasi kinerja pada para menterinya setiap waktu," ujar mantan pimpinan KPK ini.
BACA JUGA: Imam Nahrawi Ceritakan Perjalanan Hidupnya dari Santri Menjadi Menteri
Terkait beberapa menteri yang belakangan berurusan dengan KPK, Johan memastikan kepala negara telah melakukan pemeriksaan langsung kepada yang bersangkutan. Namun dia mengingatkan, seseorang yang diperiksa KPK sebagai saksi, belum tentu terlibat.
Namun, ketika seseorang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, Johan memastikan menteri tersebut pasti akan diganti. Dia juga meyakini suami Iriana telah memanggil para menteri yang sudah atau sedang diperiksa KPK.
"Saya kira itu pasti sudah dilakukan Pak Presiden, meminta penjelasan yang bersangkutan kenapa diperiksa oleh KPK. Mengenai apakah kemudian diganti atau tidak, itu kalau berstatus tersangka akan diganti," tandasnya. (fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Fadli Zon Bingung, Menteri atau Tim Sukses
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam