Reshuffle Tidak Mulus, DPC Gerindra Bergejolak

Jumat, 29 Juli 2016 – 10:12 WIB

jpnn.com - PADALARANG-Perebutan jabatan di tubuh DPC Gerindra Kabupaten Bandung Barat (KBB) tampaknya bakal masuk ke ranah hukum. Pasalnya, dua kubu yang tengah bertikai sama-sama menyiapkan kuasa hukum.

Kubu Pipih Supriati sebagai mengaku tak gentar dengan ancaman somasi dari rival mereka, A Sutisna. Mereka juga menyiapkan tim hukum untuk meladeni langkah hukum tersebut. “Kalau memang seperti itu, kenapa tidak kami juga menyiapkan kuasa hukum,” ujar Sekretaris DPC Partai Gerindra yang baru saja diangkat, Saidinur Basir alias Odeng, Kamis (28/7). 

BACA JUGA: Intip Yuk…Seperti Apa Persiapan Operasi Armada Jaya

Konflik antara sesama anak buah Prabowo Subianto ini dipicu keluarnya SK DPP Gerindra mengenai pergantian kepengurusan di tubuh Gerindra KBB. Sejumlah pejabat teras kena reshuffle, termasuk A Sutisna yang diganti Pipih Suprianti sebagai ketua DPC. 

Terpisah, Korda KBB DPD Partai Gerindra Jawa Barat Yosep Bactiar juga mengatakan siap menghadapi somasi yang dilayangkan pihak A Sutisna. “Bahkan kalau memang sudah ada bukti forensik yang silakan saja, tapi bukan kepada kami namun DPP,” katanya. 

BACA JUGA: Suasana Tegang dan Haru..Korban Perang di Mimika Dibakar Secara Adat

Pipih sendiri mengaku sudah berusaha melakukan komunikasi dengan Sutisna begitu menerima SK DPP pada Maret lalu. Namun, sampai sekarang pihak Sutisna belum menerima hasil keputusan DPP tersebut. “Walaupun demikian kami tetap berupaya melakukan rekonsiliasi. Langkah ini dirasa penting untuk kebesaran partai bukan untuk saya ataupun kepentingan perorangan. Yuk mari kita besarkan partai bersama-sama,” ajak Pipih.

Diberitakan sebelumnya, SK DPP Gerindra disoal oleh Sutisna. Menurutnya, pergantian pengurus DPC KBB melanggar ketentuan di AD/ART dan kesepakatan moratorium musyawarah cabang yang dibuat saat KLB Partai Gerindra 2015.

BACA JUGA: Perang di Mimika: 346 Warga Mengungsi ke Jayapura

“Saya hanya mempertanyakan kebenaran dan kesbsahan SK, karena tidak ada pemberitahuan terlebih dahulu. Selain itu tidak melalui mekanisme yang benar dalam pergantian kepemimpinan, karena itu saya ingin jelas dengan menggunakan kuasa hukum,” ujar Sutisna saat ditemui di Kantor DPC di Desa Cimareme, Kecamatan Padalarang, Selasa (26/7).(bwo/bie/dil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Alhamdulillah, Emas 3,7 Kg Akhirnya Dikembalikan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler