Residivis Curanmor Ditangkap saat Makan Gorengan

Minggu, 30 November 2014 – 23:59 WIB

jpnn.com - PALEMBANG - Sawaludin (18), warga Jl Mator Zen, Lr Lebak Jaya, RT 17, Kelurahan Sei Selayur, Kecamatan Kalidoni ditangkap polisi karena melarikan sepeda motor Honda Scoopy warna hitam coklat nopol BG 3548 AAF milik rekannya sendiri.

Dilansir Sumatera Ekspres (Grup JPNN.com), Minggu (30/11), tersangka ditangkap petugas Unit Reskrim Polsekta Kalidoni, Sabtu (29/11) sekitar pukul 08.00 WIB di Lrg Lawang Kidul, Kelurahan 10 Ilir. Saat itu, tersangka sedang makan gorengan.

BACA JUGA: Baru Dibangun, Tanggul Jebol Dihantam Banjir

Diketahui kejadian pencurian dengan modus meminjam barang berharga milik teman dekat ini, terjadi pada 26 Oktober 2014 lalu. Sawaludin resedivis kambuhan dalam kasus yang sama ini mengaku.

Dirinya telah meminjam motor milik Rico (15) warga Jl Lebak Jaya, RT 17, Kelurahan Sei Selayur, Kecamatan Kalidoni.

BACA JUGA: Vario Dihajar Moge, Mahasiswi Keluhkan Sakit di Dada

Kapolsekta Kalidoni AKP Rahmad Sawal Pakpahan membenarkan tersangka pengangkapan tersebut. (cj13/jpnn)

 

BACA JUGA: Sterilkan Arena Munas Golkar, Polisi Kerahkan Anjing Pelacak

BACA ARTIKEL LAINNYA... Amankan Munas Golkar, Polda Bali Kerahkan 6000 Personel


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler