MAKASSAR - Residivis kasus pencurian, Sabri, 18 tahun, ditangkap Unit Khusus Polsekta Panakkukang di Jalan Adhyaksa Baru. Dia ditangkap karena kembali terlibat pencurian di Tamamamaung.
Warga Kecamatan Manggala ini diketahui terlibat pencurian dari informasi yang diperoleh petugas kepolisian. Modusnya, pelaku mengincar rumah yang pintunya terbuka. Setelah mendapatkan informasi tambahan terkait keberadaan pelaku, petugas langsung melakukan penggaerebekan.
Tersangka berhasil ditangkap di tempatnya mangkal. Dari penangkapan tersebut petugas kembali melakukan pengembangan. Satu unit barang elektronik jenis laptop disita untuk dijadikan sebagai barang bukti.
Tersangka Sabri kepada petugas mengaku terakhir kali beraksi di salah satu rumah warga di daerah Tamamaung Lorong 5. Pelaku masuk ke dalam rumah korban melalui pintu utama yang sedang terbuka. Pelaku kemudian mengambil satu unit laptop. "Cuma laptop yang saya ambil," kata, Sabri.
Kapolsekta Panakkukang, Kompol Agung Kanigoro, melalui, Kanitreskrim Polsekta Panakkukang AKP Akbar, membenarkan penangkapan tersebut. "Pelaku kami tahan karena ada barang buktinya," tandasnya. (abg/pap)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pensiunan PNS Jadi Kurir Togel
Redaktur : Tim Redaksi