jpnn.com, KUBU RAYA - Polisi menangkap dua pelaku dan seorang residivis perusakan serta penjarahan makam di Pemakaman Bhakti Suci Sungai Raya, Kubu Raya, Kalimantan Barat.
"Ini yang masih kami dalami, tetapi, untuk sementara dari pengecekan informasi dan barang bukti, besi yang menjadi bahan mendirikan makam yang diambil oleh para pelaku tersebut," ujar Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aiptu Ade, Selasa.
BACA JUGA: Polisi Bongkar Makam Pelajar yang Tewas Dianiaya Teman Sendiri
Ade mengatakan dari ketiga pelaku tersebut satu di antaranya adalah residivis yang baru keluar dari penjara karena kejahatan serupa.
"Untuk sementara masih kami dalami apakah pelaku yang lain adalah residivis tapi yang satu adalah residivis yang baru keluar dari tahanan," tuturnya.
BACA JUGA: Polri Gali Makam Korban Pembunuhan oleh Oknum TNI AL
Ade mengatakan para pelaku perusakan tersebut juga tinggal di sekitaran makam dan mengganggu kenyamanan masyarakat.
Karena itu, pihaknya bersama bhabinkamtibmas dan masyarakat sekitar bergotong royong membersihkan makam.
BACA JUGA: Gegara Perselisihan Penggunaan Gereja, Jemaat Bentrok di Jakarta Timur
"Inilah lokasi di mana para pelaku tinggal, saat ini dilakukan pembersihan bersama masyarakat yang tinggal di sini yang merasa tindak nyaman dengan adanya aktivitas ilegal di area makam etnis Tionghoa tersebut," tutur Ade.
Bhabinkamtibmas Parit Baru, Aiptu Wangsit Indrianto mengatakan ketika mendapat laporan dari masyarakat, pihaknya langsung bergegas ke tempat kejadian perkara (TKP) bersama bhabinsa serta Ketua RW Banjar Baru yang menunjukkan TKP.
"Ternyata benar bahwasannya ada perusakan terhadap makam-makam Tionghoa yang berada di Desa Parit Baru," ujarnya.
Dia juga mengatakan jika pihak kepolisian di Kubu Raya bergerak cepat menangkap para pelaku di area pemakaman.
"Tim kepolisian langsung melakukan penangkapan terhadap beberapa orang yang diduga pelaku perusakan tersebut di lokasi pemakaman," katanya. (antara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jumat Dini Hari Tadi Pengguna Jalan Fly Over Cimindi Bandung Gempar
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti