NGAJUM--Jumadi, 28 tahun, warga Sendang, Desa/Kecamatan Ngajum, sejak Kamis lalu harus meringkuk di balik rutan Mapolres MalangDia ditahan atas tuduhan persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Korbannya sebut saja namanya Sintia, 14 tahun, warga Dusun Darungan Temungkul, Desa/Kecamatan Ngajum.
Duda yang baru bercerai dengan istrinya sekitar tiga bulan lalu ini, ditangkap petugas di sekitar Pasar Blimbing, Kota Malang, ketika nongkrong dengan teman-temannya
BACA JUGA: Pelajar Boedoet Tewas Diclurit
Dia berhasil diamankan setelah sekitar tiga pekan menjadi buruan petugas.Menurut Jumadi, hubungannya dengan Sintia itu adalah sepasang kekasih
BACA JUGA: Janda Jual Anak Perawan ke Hidung Belang
Perkenalan mereka sendiri, dari Mat, teman tersangka yang merupakan tetangga korban.Dari hubungan itu, selanjutnya akhir Oktober lalu, Jumadi lalu mengajak korban untuk janjian ketemuan
BACA JUGA: Lagi Mesum dengan Perwira TNI, Polwan Dipergoki Suami
Di rumah temannya itu, korban disetubuhi sekaliSetelah dari rumah temannya itu, kemudian korban pergi ke Kota Malang dengan alasan untuk diajak jalan-jalanNamun kenyataannya, korban malah diajak menginap di rumah kontrakan tersangka di Jalan Tenaga, Blimbing, selama sepekan.
Di rumah kontrakan tersebut, Jumadi kembali memaksa korban untuk melayani nafsu birahinyaSetelah puas melampiaskan perbuatan bejatnya, Jumadi lalu mengajak korban untuk pulangTetapi, korban malah disuruh turun di depan Kantor Pos Kepanjen, lalu diberi uang Rp 10.000 untuk disuruh pulang
Terbongkarnya perbuatan bejat Jumadi sendiri, berawal dari kecurigaan orangtua korban lantaran selama sepekan korban tidak pulangSetelah didesak, korban menceritakan apa yang dialaminya
“Saya sama sekali tidak memaksanya, kami melakukan hubungan intim itu atas dasar suka sama sukaDan dia saya bawa kabur itu bukan inisiatif saya, tetapi atas permintaan dia lantaran mau dijodohkan orangtuanya,” ujar Jumadi, yang sebelumnya pernah masuk penjara pada 2004 lalu karena kasus curanmor ini.(agp)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Gadis Sakit Dihamili Tetangga
Redaktur : Tim Redaksi