Residivis Perkosa Anak di Bawah Umur

Sabtu, 26 November 2011 – 10:53 WIB

NGAJUM--Jumadi, 28 tahun, warga Sendang, Desa/Kecamatan Ngajum, sejak Kamis lalu harus meringkuk di balik rutan Mapolres MalangDia ditahan atas tuduhan persetubuhan terhadap anak di bawah umur.  Korbannya sebut saja namanya Sintia, 14 tahun, warga Dusun Darungan Temungkul, Desa/Kecamatan Ngajum.

Duda yang baru bercerai dengan istrinya sekitar tiga bulan lalu ini, ditangkap petugas di sekitar Pasar Blimbing, Kota Malang, ketika nongkrong dengan teman-temannya

BACA JUGA: Pelajar Boedoet Tewas Diclurit

Dia berhasil diamankan setelah sekitar tiga pekan menjadi buruan petugas.

Menurut Jumadi, hubungannya dengan Sintia itu adalah sepasang kekasih
Keduanya menjalin asmara sekitar dua bulan lalu setelah saling kenal

BACA JUGA: Janda Jual Anak Perawan ke Hidung Belang

Perkenalan mereka sendiri, dari Mat, teman tersangka yang merupakan tetangga korban.

Dari hubungan itu, selanjutnya akhir Oktober lalu, Jumadi lalu mengajak korban untuk janjian ketemuan
Setelah bertemu awalnya korban diajak ke rumah teman tersangka di Desa Slorok, Kromengan

BACA JUGA: Lagi Mesum dengan Perwira TNI, Polwan Dipergoki Suami

Di rumah temannya itu, korban disetubuhi sekali

Setelah dari rumah temannya itu, kemudian korban pergi ke Kota Malang dengan alasan untuk diajak jalan-jalanNamun kenyataannya, korban malah diajak menginap di rumah kontrakan tersangka di Jalan Tenaga, Blimbing, selama sepekan.

Di rumah kontrakan tersebut, Jumadi kembali memaksa korban untuk melayani nafsu birahinyaSetelah puas melampiaskan perbuatan bejatnya, Jumadi lalu mengajak korban untuk pulangTetapi, korban malah disuruh turun di depan Kantor Pos Kepanjen, lalu diberi uang Rp 10.000 untuk disuruh pulang

Terbongkarnya perbuatan bejat Jumadi sendiri, berawal dari kecurigaan orangtua korban lantaran selama sepekan korban tidak pulangSetelah didesak, korban menceritakan apa yang dialaminya

“Saya sama sekali tidak memaksanya, kami melakukan hubungan intim itu atas dasar suka sama sukaDan dia saya bawa kabur itu bukan inisiatif saya, tetapi atas permintaan dia lantaran mau dijodohkan orangtuanya,” ujar Jumadi, yang sebelumnya pernah masuk penjara pada 2004 lalu karena kasus curanmor ini.(agp)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Gadis Sakit Dihamili Tetangga


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler