Informasi yang dihimpun Koran ini dilapangan menyebutkan korban DV siswa SMK diajak temannya Anton berjalan-jalan, namun Anton mempunyai rencana lain yakni akan mengenalkan korban dengan temannya Denyot. Saat di pertengahan jalan, Anton menghentikan kendaraannya dan pura-pura motornya mogok. Lalu saat itulah muncul Denyot, dan selanjutnya Anton meminta korban ikut bersama Denyot. Tanpa curiga korban mau saja ikut bersama Denyot.
Pelaku kemudian membawa korban ke kediamannya di Aurduri. Malam hari pelaku kembali mengajak korban ke Bulian. Saat melewati desa Muhajirin, pelaku menghentikan kendaraannya disebuah pondok, naasnya, korban merasa capek lalu tertidur.
Saat tertidur itulah pelaku langsung memperkosa korban yang sebelumnya telah dilucuti semua pakaiannya hingga tidak berbusana. Pagi harinya pelaku berencana mengantar korban ke Bulian, namun karena takut, pelaku dengan tega meninggalkan korban di pinggir jalan.
Terungkapnya perkosaan ini saat korban mengadu keorang tuanya, selanjutnya orang tua korban mencari pelaku tapi saat ditemui pelaku tidak mau tanggung jawab.
Karena tidak ada keputusan akhirnya orang tua korban melaporkan kejadian ini kepolres Muara Bulian, namun karena kejadiannya di wilayah Muarojambi, permasalahan ini dilimpahkan ke Polres Muarojambi.
Kasat reskrim polres Muarojambi AKP Ernis Sitinjak mengatakan saat mendapat laporan anggota Reskrim Polres Muarojambi langsung menangkap pelaku di kediamannya Di Aurduri, dan saat ditangkap, pelaku tidak melakukan perlawanan dan siap mempertanggung jawabkan perbuatannya.
"Saat diperiksa pelaku ternyata merupakan residivis kambuhan yang seringkali masuk penjara, pada tahun 2007 dalam kasus pencurian ban di bengkel Jaluko, dia sempat dihukum satu tahun penjara. Yang kedua pada tahun 2011 mencuri kambing warga dikenakan hukuman empat bulan penjara dan ini tidak membuatnya jera, pelaku kita kenakan Pasal 81 ayat 1 UU no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman maksimal 15 tahun,"katanya.(era)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pasangan PNS Kepergok Ngamar
Redaktur : Tim Redaksi