MONPERA - Satu persatu pencopet yang meresahkan di kawasan Jalan Merdeka, depan Monpera, Kecamatan Ilir Barat (IB) I, Provinsi Sumatera Selatan digulung Tim 21 Satreskrim Polresta Palembang dipimpin Aiptu Sukono. Tersangkanya kali ini, Mundaria (24), warga Jalan PSI Lautan, RT 01/01, Kelurahan 35 Ilir, Kecamatan IB II.
Karena melawan saat dibekuk, membuat kaki kiri Mundaria dihadiahi dengan sebutir timah panas. Residivis ini ditangkap saat beraksi, Rabu (04/01), sekitar pukul 10.00 WIB, ketika mencopet korban Rawundo (37), IRT, warga Desa Terusan Menang, RT 02, Kecamatan SP Padang, Kabupaten OKI.
Siang itu, korban hendak menumpang ojek di TKP. Tersangka dengan cepat menggerayangi tas korban dan mengambil dompet berisi uang Rp 20 ribu. Tanpa disadari tersangka, kalau didekatnya ada Tim 21 Satreskrim Polresta Palembang, yang sedang melakukan penyamaran. Tanpa buang waktu, polisi berusaha membekuknya.
Namun, begitu sadar ada polisi, tersangka bukannya menyerah, malah berusaha melawan. Tak ayal, sebutir timah panas bersarang di kaki kirinya, sebelum akhirnya bisa dilumpuhkan. Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti digelandang ke Mapolresta Palembang, untuk menjalani proses hukum.
Kepada polisi, bapak satu anak ini, mengaku baru dua kali mencopet, setelah dirinya keluar penjara. ‘’Tahun 2011, aku jugo ditangkap dan ditembak, karena kasus copet, hingga dihukum enam bulan penjaro. Aku terpakso mengulang lagi aksi copet, karena butuh uang untuk biaya hidup,” terangnya sembari mengerang kesakitan.
Kasatreskrim Polresta Palembang Kompol Frido Situmorang, membenarkan penangkapan tersebut. ‘Kini tersangka beserta barang bukti sudah diamankan, guna pengusutan kasusnya lebih lanjut. Kita juga menyatakan perang terhadap pencopet dan akan berupaya meringkus pelaku-pelaku lainnya,” tegasnya. (adi/cr02)
BACA ARTIKEL LAINNYA... WNA Penyelundup Pita Cukai Rokok Bebas
Redaktur : Tim Redaksi