Resmi, 6.000 PNS Diserahkan ke Pemprov

Sabtu, 01 Oktober 2016 – 00:55 WIB
PNS. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - JAMBI – Pelimpahan lebih dari 6.000 PNS yang ada di kabupaten/kota untuk diserahkan ke Pemprov Jambi dilakukan kemarin (30/9). 

Terhitung tanggal 1 Januari 2017 mendatang, mereka sudah menjadi PNS Pemprov Jambi. Ini merupakan amanat dari UU 25 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. 

BACA JUGA: Sengketa Lahan, PT Pertiwi Lestari Isolasi Kampung Kiara Hayam

Dimana, ada sebagian instansi dan pegawainya yang semula berada di bawah wewenang kabupaten/kota, beralih wewenang di bawah Pemprov Jambi.

Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Ridham Priskap kemarin mengatakan, ada beberapa urusan dan kewenangan yang beralih. Tidak hanya dari Kabupaten/Kota ke Provinsi Jambi, namun ada juga yang dari Provinsi menjadi wewenang pusat. 

BACA JUGA: Rakyat Sulbar Menanti-nanti Kunjungan Megawati

Bahkan ada pegawai Pemprov yang beralih status menjadi pegawai Pemkab/Pemkot. "Ada beberapa urusan yang beralih, tadi sudah diserahterimakan," katanya. 

Pengalihan antara lain di bidang pendidikan. Dimana, ada peralihan wewenang SMA/SMK dari Pemkab/pemkot ke Pemprov. 

BACA JUGA: Ikhsan Nekat Aniaya Wanita Cantik Anak Anggota TNI

Setidaknya ada 5.617 guru dan pegawai non guru di SMA/SMK di Kabopaten/kota yah beralih menjadi pegawai Pemprov. 

Dan ada 237 aset gedung sekolah, yang terdiri dari 91 SMK dan 146 gedung SMA yang akan menjadi tanggung jawab Pemprov Jambi mulai 1 Januari 2017 nanti. 

Kemudian, dari Dinas Kehutanan seluruh Kabupaten/Kota ada 366 orang PNS yang beralih status menjadi PNS Pemprov. 

Dari dinas ESDM di Kabupaten/Kota sebanyak 62 orang dan dari Pengawar Ketenaga Kerjana Disosnaker Kab/kota sebanya 42 pengawas. 

Selanjutnya peralihan wewenang atas 3 terminal B yakni dua di Kota Jambi,  satu terminal di Tanjung Jabung Barat. ada lima orang yang berpindah status menjadi PNS Pemprov Jambi. 

"Tidak semua pegawai di satu instansi itu pindah status, ini terkait dengan kompetensi dan bersedia atau tidaknya PNS yang bersangkutan," katanya.

Kemudian, untuk PNS Pemprov Jambi yang beralih status menjadi pegawai Kementrian, yakni di kementrian Pendidikan dan Kebudayaan. Ini terkait dengan pengalihan kewenangan pengelolaan Balai Pengembangan Pendidikan Luar Sekolah (BPPLS) yang nantinya akan menjadi urusan pusat.

"Ada 12 PNS BPPLS Jambi yang beralih status, terhitung 1 Januari 2017 termasuk aset dan peralatan. Selama ini, tanah masih berstatus pinjam pakai dengan Pemkab Batanghari. Silahkan Mentri dikbud mengajukan surat ke Bupati untuk dapat dihibahkan tanah itu ke Kementrian Dikbud," paparnya. 

Sementara itu, ada juga PNS yang beralih status dari PNS Pemprov menjadi PNS kabupaten/kota. Yaitu 12 orang tenaga fungsional penguji TERA di Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jambi. 

Namun, menurut Sekda, 12 orang ini hanya dialihkan ke Kota Jambi, karena di daerah lain tidak memiliki peralatan Tera yang memadai. "Tapi kalau kab/Kota lain membutuhkan bantuan, bisa minta bantuan ke Kota Jambi," ujarnya. 

Gubernur Jambi Zumi Zola usai serah terima P2D kemarin mengatakan jelas ada hal mendasar yang akan berubah di Pemprov Jambi. Dengan beralih statusnya PNS Kabupaten/Kota ke Provinsi Jambi sudah pasti berpengaruh terhadap belanja pegawai di APBD Provinsi Jambi. 

Zola mengatakan pihaknya sudha menghitung-hitung anggaran yang dibutuhkan untuk gaji pegawai dan pemeliharaan aset yang telah beralih status itu. 

"Yang perlu kita antisipasi adalah keseimbangan anggaran. Hitung-hitungannya sudah ada tapi belum spesifik seperti apa," katanya.

Kemudian, yang perlu dipikirkan adalah bagaimana solusi untuk tenaga non PNS. Pihaknya berharap Pemerintah pusat memberikan bantuan untun mendanai honor tenaga non PNS itu jika memang ikut beralih status. 

"Saya pikir, yang punya ide gagasan seperti ini bukan Jambi saja, se Indonesia pasti. Pusat harus memberikan opsi bamtuan ke Provinsi. Tinggal kita perkuat dengan data, kajian, defisit kita berapa," ujarnya. (JI/sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mantan Pecandu Narkoba Desak Wali Kota Wujudkan Fasilitas Ini


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler