jpnn.com, BANJARMASIN - Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Kalimantan Bagian Selatan (Kalbagsel) memberikan fasilitas kemudahan impor tujuan ekspor (KITE) Pembebasan pertama di Banjarmasin, kepada PT Wilson Lautan Karet.
Fasilitas itu secara resmi diberikan oleh Kepala Kanwil Bea Cukai Kalbagsel, Ronny Rosfyandi pada Kamis (16/11).
BACA JUGA: Begini Cara Bea Cukai Tingkatkan Kepatuhan Perusahaan KITE
PT Wilson Lautan Karet adalah perusahaan di Banjarmasin yang bergerak di bidang industri karet remah atau crumb rubber.
Dalam bisnisnya, perusahaan itu menghasilkan jenis karet dengan standard Indonesia rubber (SIR) 10 dan SIR 20, yang telah diekspor ke beberapa negara, seperti Tiongkok, Jepang, Korea Selatan, Taiwan, Meksiko, Afrika, Brasil, Argentina, dan Australia.
BACA JUGA: Gelar Sosialisasi, Bea Cukai Sapa Mahasiswa di 2 Wilayah Ini
Sementara itu, terkait KITE Pembebasan Ronny menjelaskan bahwa melalui fasilitas ini perusahaan akan diberikan kemudahan berupa pembebasan bea masuk serta PPN atau PPN dan PPnBM terutang tidak dipungut atas impor bahan untuk diolah, dirakit, atau dipasang pada barang lain dengan tujuan untuk diekspor.
“Jadi, dengan fasilitas ini, PT Wilson Lautan Karet akan diberikan kemudahan fiskal, dengan ketentuan tujuan barang hasil produksi untuk diekspor kembali,” jelasnya.
BACA JUGA: Dukung Pertumbuhan Ekonomi, Bea Cukai Jalin Kerja Sama dengan UEA
Dia menjelaskan untuk menjaring para pelaku usaha berpotensi, pihaknya secara kontinu menggelar asistensi dan sosialisasi beragam fasilitas Bea Cukai melalui program Warung Fasilitas.
Dia berupaya memantau proses produksi perusahaan, hingga menggelar diskusi dan pengarahan beragam ketentuan untuk memenuhi kriteria sebagai calon penerima fasilitas.
“PT Wilson Lautan Karet merupakan perusahaan yang kami asistensi dan menindaklanjutinya dengan mengajukan permohonan fasilitas KITE Pembebasan melalui Bea Cukai Banjarmasin pada 6 November 2023 lalu,” tuturnya.
Besar harapan fasilitas KITE Pembebasan ini dapat dioptimalkan oleh PT Wilson Lautan Karet, sehingga kuantitas dan kualitas hasil produksi perusahaan dapat meningkat dan berdampak positif terhadap kondisi perekonomian nasional. (jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bea Cukai: Bea Masuk Alami Pertumbuhan 1,8 Persen
Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Dedi Sofian, Dedi Sofian