jpnn.com, JAKARTA - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan telah mengabulkan gugatan perceraian Ari Wibowo terhadap Inge Anugrah.
Dalam putusan tersebut, majelis hakim juga memberikan hak asuh anak kepada pesinetron tersebut. Pihak Inge Anugrah pun merespons putusan tersebut.
BACA JUGA: Resmi Cerai dari Inge Anugrah, Ari Wibowo Dapat Hak Asuh Anak
Kuasa hukum Inge Anugrah, Petrus Bala mengatakan, kliennya kecewa atas putusan tersebut.
"Kecewa banget. Masa hakim enggak punya perasaan. Sebagai istri enggak dapat apa-apa, hanya dicampakan begitu saja, tetapi mungkin hakim mempunyai pertimbangan," ujar Petrus Bala saat dihubungi awak media, Rabu (13/9).
BACA JUGA: Soal Hubungan Aaliyah dan Thariq Halilintar, Reza Artamevia: Berdoa Saja
Menurutnya, hakim memiliki pertimbangan sendiri terkait putusan tersebut. Namun, dia mengaku belum mengetahui hal-hal yang menjadi pertimbangan hakim.
Sebab pihaknya masih belum menerima salinan amar putusan tersebut. Adapun putusan sidang cerai Ari Wibowo dan Inge Anugrah dilakukan secara e-Court.
BACA JUGA: Terseret Dugaan Kasus Promosi Judi Online, Vicky Prasetyo Buka Suara
"Mungkin besok kami dapat salinannya, baru kami tahu," ucap Petrus.
Di samping itu, dia kembali mengungkit soal Inge Anugrah yang jarang diberikan uang oleh Ari Wibowo semasa pernikahan.
"Sebagai istri, Inge itu 16 tahun tidak pernah punya uang, bahkan jika Inge mau bepergian ke mana-mana itu, kan, di dompetnya hanya ada uang Rp 200 ribu jadi enggak bisa ngapa-ngapain karena semua belanja apa kartu kredit itu," tutur Petrus.
"Tetapi dengan begini, sudah putus, sudah tidak tidak dalam cengkeraman lagi, dia sudah merdeka, buat dia mungkin enggak apa-apa," sambungnya.
Adapun Ari Wibowo dan Inge Anugrah menikah pada 7 Juli 2006.
Dari pernikahan tersebut, mereka dikaruniai dua putra bernama Kenzo Wibowo dan Marco Wibowo.
Namun, pada April 2023, Ari Wibowo menggugat cerai Inge Anugrah ke PN Jakarta Selatan. Kekinian, keduanya telah resmi bercerai. (mcr7/jpnn)
Redaktur : Yessy Artada
Reporter : Firda Junita