Resmi Bernama "Kuala Namu International Airport"

Sabtu, 05 Januari 2013 – 06:26 WIB
JAKARTA - Berakhir sudah perdebatan hangat mengenai nama yang dianggap pas untuk bandara baru pengganti Polonia, Medan. "Kuala Namu International Airport" telah dipilih dan ditetapkan oleh Menteri Perhubungan sebagai nama bandara yang berada di Kabupaten Deli Serdang itu.

"Sudah ditetapkan sesuai usulan pemda dan DPRD-nya. Namanya Kuala Namu International Airport," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Udara (Dirjen Perhubud) Kemenhub, Herry Bhakti S Gumay, kepada JPNN di Jakarta, kemarin (4/1).

Mengapa tak dipilih nama pahlawan" Herry menjelaskan, usulan nama dari dewan yang masuk ke kemenhub itu sudah melalui proses pembahasan di dewan. Jadi, pemerintah pusat hanya menetapkan saja usulan dari daerah. "Dan di daerah kan ribut sendiri. Makanya akhirnya diusulkan Kuala Namu International Airport," ucap Herry.

Seperti diketahui, rapat paripurna DPRD Sumut pada 17 Desember 2012 membahas lima nama yang diusulkan berbagai kalangan, yakni Kuala Namu International Airport, Bandar Udara Sultan Serdang, Bandara Udara Tengku Amir Hamzah, Bandar Udara Sisingamangaraja XII, serta Bandara Udara Jenderal H Abdul Haris Nasution.

Namun akhirnya, sembilan Fraksi di DPRD Sumut menyetujui Bandar Udara International Kuala Namu menjadi nama bandara baru itu, untuk diusulkan ke menhub.

Herry menjelaskan, nama bandara yang sudah ditetapkan itu juga sudah didaftarkan di badan penerbangan internasional. "Begitu usulan dari daerah masuk, kita tetapkan, dan langsung kita daftarkan," ujar Herry.

Dia juga optimis, Maret 2013 mendatang bandara baru itu sudah beroperasi. Hanya saja, dia belum berani memastikan kapan penerbangan perdana akan dilakukan. "Sekitar Maret lah. Bisa juga akhir Maret. Tapi itu tetap uji coba dulu," kata Herry.

Untuk tahap awal, Herry menjelaskan, memang akses Medan-Kualanamu belum bisa melalui jalan tol. Jadi untuk sementara nantinya masih mengandalkan jalan lama, Kereta Api Medan-Kualanamu, dan jalan arteri. "Untuk jalan arteri menurut Kementerian PU sudah bisa digunakan," pungkas Herry. (sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Alasan Airport Tax Kuala Namu Mahal

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler