Resmi, Bikin SIM Bisa Lewat Hp Mulai 12 April, Simak Nih Langkah-langkahnya

Minggu, 11 April 2021 – 03:50 WIB
Sejumlah pemohon saat membuat Surat Izin Mengemudi (SIM). Foto: ANTARA/Laily Rahmawaty/am

jpnn.com, JAKARTA - Korlantas Polri resmi membuka layanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) baik A maupun C hanya lewat smartphone.

Masyarakat hanya perlu mengunduh aplikasi Sinar (SIM Nasional Presisi) dan biaa digunakan mulai 12 April mendatang.

BACA JUGA: Sebentar Lagi Bikin SIM Baru atau Perpanjangan Bisa Lewat Hp

Dengan demikian, pemohon tidak perlu lagi repot datang ke tempat lokasi pembuatan SIM dan juga mengantre untuk proses pembuatan SIM seperti yang sebelumnya.

Segala proses pengujian seperti ujian teori untuk mendapatkan SIM juga dilakukan secara online dan transparan yang terdapat pada aplikasi Sinar tersebut.

BACA JUGA: Siklon Tropis Seroja Terjang Sumbawa, Warga Panik

Tidak hanya pengujian teori, terdapat uji psikologis yang menggunakan aplikasi E-PPsi serta pelayanan kesehatan melalui aplikasi E-Rikkes.

Sementara itu, untuk mereka yang mengajukan pembuatan SIM baru harus tetap datang ke Satpas untuk melakukan praktik secara langsung di tempat pembuatan SIM.

BACA JUGA: KKB Berulah Lagi, Guru Tewas Ditembak di Rumah, DPR: Polri Harus Tambah Personel

Meski harus terlebih dahulu melaksanakan uji teori yang terdapat pada aplikasi Sinar.

Pembayaran juga dilakukan secara cashless, alias pemohon akan diminta untuk melakukan pembayaran melalui Bank BRI, baik dengan cara transfer maupun datang langsung ke Bank. (antara/jpnn)

Berikut langkah-langkah yang harus diikuti saat melakukan pembuatan SIM secara online:

1. Download aplikasi
2. Verifikasi No. HP (OTP)
3. Registrasi (NIK, SIM, Foto KTP, SIM dan Selfie)
4. Verifikasi NIK dan SIM
5. Pilih jenis SIM dan lokasi Satpas
6. Verifikasi hasil pemeriksaan kesehatan dan psikologi
7. Isi rekening pengembalian (pembatalan)
8. Pilih metode pengiriman
9. Upload pas foto dan tanda tangan
10. Pembayaran PNBP dan biaya kirim
11. Cetak SIM
12. Pengiriman
13. SIM diterima pemohon

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Duh! Data Pengguna LinkedIn Bocor dan Dijual ke Pasar Gelap


Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler